Bupati Faida Tanggapi Soal Penyelewengan Proyek Revitalisasi Pasar di Jember: Yakin Benar Akan Benar
Bupati Jember Faida menghormati Kejaksaan Negeri Jember mengerjakan tugasnya yang saat ini menyidik indikasi penyelewengan proyek revitalisasi pasar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Berdasarkan data yang dihimpun Surya, dari 12 pasar itu, tidak semua selesai sesuai perjanjian kontrak kerja.
Setidaknya ada tiga pasar yang lebih dari bulan Februari 2019 belum bisa dipakai yakni Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Pasar Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, dan Pasar Bungur Kecamatan Patrang.
Bahkan pengerjaan Pasar Manggisan belum selesai. Pedagang masih menempati pasar sementara.
• Kejari Jember Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Revitalisasi Pasar
• Sakit Hati Gara-gara Ditanyai Dana BOS, Guru SD Negeri di Jember Pukul Kepsek Pakai Palu
Nilai proyek revitalisasi Pasar Manggisan sekitar Rp 7,8 miliar.
Dalam proses penyidikan itu, jaksa sampai menggeledah sejumlah kantor di Pemkab Jember.
Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait proyek tersebut. Jaksa sampai menggeledah karena ada indikasi pihak-pihak 'enggan' memberikan dokumen tersebut.
Kantor yang digeledah antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, serta ULP barang dan jasa Bagian Pembangunan Pemkab Jember. (Surya/Sri Wahyunik)