Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Balik

Terbongkar Cara SBY Bebaskan Meutya Hafid yang Pernah Disandera di Irak, Info Dini Hari Jadi Kunci

Inilah detik-detik proses pembebasan reporter Meutya Hafid di masa pemerintahan SBY. Informasi saat dini hari jadi kunci

Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Tribunnews.com/ YouTube Metro TV
Kolase SBY dan Meutya Hafid saat masih disandera di Irak 

Hal itu seperti yang dituliskan SBY dalam bukunya yang berjudul "SBY Selalu Ada Pilihan" terbitan Kompas tahun 2014 lalu.

Dalam buku itu, diceritakan cara SBY bebaskan wartawan yang disandera di Irak.

Duel Hidup Mati Anggota Kopassus Lawan Pentolan Gerilyawan di Kalimantan, Sempat Dihadang Ular Kobra

SBY mengatakan kedua wartawan tersebut disandera pada tahun 2005.

Kedua wartawan itu memang diculik dan ditahan oleh elemen bersenjata di Irak.

"Saya masih ingat, ADC Presiden waktu itu, Kolonel Laut Didiet Herdiawan, setelah diberi tahu oleh Dino (Dino Patti Djalal), membangunkan saya pada pukul 01.15," tulis SBY.

Mendapatkan informasi pada dini hari tersebut, SBY segera melakukan tindakan.

Dia kemudian menyampaikan permintaan agar kedua wartawan tersebut segera dibebaskan.

"Singkat cerita, 1 jam kemudian, saya sudah menyampaikan permintaan saya untuk membebaskan 2 warga negara Indonesia itu melalui Aljazeera, yang segera disiarkan ke seluruh dunia. Tentunya ke Irak sendiri," ungkap SBY.

Ternyata, apa yang dilakukan oleh SBY tersebut membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, tindakan cepat saya itu membuahkan hasil yang amat manis. Meutya dan Budianto beberapa saat, tentu dengan ikhtiar yang lain, bisa dibebaskan dan akhirnya selamat kembali ke tanah air," tandas SBY.

Detik-detik Kopassus Bebaskan Kapal Sinar Kudus di Somalia, SBY Sampai Sebut Taruhannya Besar

Selama menjadi presiden, SBY memiliki sejumlah cerita soal kiprahnya.

Termasuk saat detik-detik pembebasan Kapal Sinar Kudus di lepas pantai Somalia.

Peristiwa itu terjadi tahun 2014 lalu.

Saat itu, Kapal Sinar Kudus beserta awaknya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibajak para perompak di Somalia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved