Berita Viral
Cara Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila Lansia 64 Tahun, Korban Sempat Panik
Kini polisi meringkus mantan caleg, H dalam kasus dugaan penyebaran konten. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ringkasan Berita:
- Mantan caleg berinisial H (43) ditangkap karena diduga merekam dan menyebarkan video pribadi korban lansia berinisial S (64).
- Kasus terungkap setelah pelaku diduga mengirim foto dan video korban kepada saksi RS, yang kemudian melapor kepada pihak RT.
- Tersangka dijerat UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pria lanjut usia di Kota Cirebon, Jawa Barat yang kini video pribadinya disebar oleh mantan calon legislatif berinisial H (43).
Kini polisi meringkus H dalam kasus dugaan penyebaran konten.
Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diduga tak hanya merekam, namun juga menyebarkan video asusila tersebut.
Baca juga: Ayah Tiri di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Didampingi UPT PPPA
Ternyata kasus ini berawal ketika korban panik membutuhkan bantuan hingga akhirnya bertemu dengan tersangka.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 29 Mei 2026.
Tak lama setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadhillah, mengatakan petugas menemukan barang bukti penting saat proses penangkapan berlangsung.
"Setelah kita amankan pada saat itu, kita menemukan barang bukti ada padanya sebuah video di 'device' atau ponsel pribadinya sendiri," kata Fadhillah saat ditemui media di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (30/5/2026) petang.
Menurut penyelidikan awal, perkara ini bermula pada 2024 ketika tersangka menghubungi korban dan menyampaikan informasi bahwa foto pribadi korban disebut telah beredar di media sosial.
Informasi tersebut membuat korban panik dan berusaha mencari bantuan.
Polisi menduga pelaku kemudian memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura membantu mengatasi persoalan tersebut.
Dalam prosesnya, korban diarahkan mengikuti sejumlah permintaan yang belakangan diketahui menjadi bagian dari dugaan manipulasi yang dilakukan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya rekaman digital yang dibuat tanpa sepengetahuan korban.
| Alasan ASN Dilarang Live TikTok dan Medsos Lainnya Selama Jam Kerja, Singgung Pelanggaran |
|
|---|
| Kemenkes Perketat Kewaspadaan soal Wabah Ebola, Virus Bisa Sebabkan Demam hingga Pendarahan |
|
|---|
| Nasib Nanang Beli 2 Kambing Kurban Hasil Bobol Minimarket, Beraksi saat Malam Takbiran Idul Adha |
|
|---|
| Sosok Mantan Caleg Rekam dan Sebar Video Asusila Kakek 64 Tahun, Korban Lebih dari 1 |
|
|---|
| Sutradara Film Pesta Babi Sindir Pihak yang Bantu Yasinta Lapor Polisi, 'Diam' soal Perampasan Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mantan-caleg-H-ditangkap-terkait-dugaan-penyebaran-video-pribadi-lansia-di-Cirebon.jpg)