Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Ada Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar, Jaksa Segel Proyek Pasar Manggisan Tanggul Jember

Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember menyegel Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Senin (24/6/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Petugas kejaksaan negeri jember menyegel pasar kemanggisan Tanggul Jember, Senin (24/6/2019) 

Pemeriksaan dua pejabat strategis dalam sebuah proyek pemerintah itu dilakukan, kata Agus, karena untuk menggali keterangan awal dari mereka.

"Pertimbangan kami untuk menggali informasi awal, yang mungkin bisa diteruskan kepada saksi-saksi lain," kata Agus kepada Tribunjatim.com.

Dalam sehari, jaksa masih mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi itu. Permintaan keterangan dari keduanya dilakukan mulai pagi hingga sore.

Pemeriksaan saksi itu untuk mendalami penelitian dokumen yang telah diambil oleh jaksa penyidik. Agus menegaskan, penyidikan kasus itu melibatkan 12 pasar. Namun jika dalam pemeriksaan satu proyek pasar tidak ditemukan indikasi penyimpangan, maka bisa dihentikan.

Ketika ditanya apakah ada penetapan tersangka, Agus menjawab sampai malam ini belum ada penetapan tersangka.

"Masih meneruskan pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Agus.

Seperti diberitakan, jaksa kini menyidik dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi pasar Kabupaten Jember tahun 2018. Ada 12 pasar yang direvitalisasi tahun lalu dengan pagu anggaran sekitar Rp 100 miliar. Nilai proyek revitalisasi setiap pasar beragam, ada yang senilai sekitar Rp 7 miliar, Rp 8 miliar, juga Rp 9 miliar.(Sri wahyunik /Tribunjatim)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved