Kilas Balik
Saat Marinir TNI AL Ingin Serbu Singapura karena Usman & Harun Dihukum Mati, Reaksi Soeharto Kontras
Ada cerita tentang Marinir TNI AL yang membuat negara tetangga terguncang. Negara yang dimaksud adalah Singapura.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Sasaran utama misi rahasia itu adalah melakukan sabotase di pusat Kota Singapura dengan berbekal bahan peledak seberat 12,5 kg.
Target yang harus diledakkan adalah gedung McDonald House yang berada di pusat keramaian kota.
• 30 Prajurit Kopassus Nyamar Jadi Hantu Putih, Tembus Sarang Musuh, Ribuan Pemberontak Minta Ampun
Karena ketatnya penjagaan di perairan Singapura, ketiga infiltran itu menyamar sebagai pemasok barang dagangan ke Malaysia dan Singapura.
Ketika sedang menyamar sebagai pedagang itulah, mereka mempelajari sasaran yang harus diserang termasuk rute bagaimana harus melahirkan diri.
Setelah merasa yakin dengan semua rencana yang sudah dimatangkan ketiga infiltran itu pun siap melancarkan serangan sabotase.
Saat menjelang fajar menyingsing tanggal 9 Maret 1965 ketiga infiltran itu berhasil mendarat di pantai Singapura dan menyusup masuk ke pusat Singapura.
• Alasan Soeharto Tak Singkirkan Pejabat yang Berkhianat Dibongkar Mantan Panglima, Padahal Terpukul
Gedung MacDonald yang menjadi sasaran sabotase berhasil diledakkan pada pukul 03.07 waktu setempat.
Saat kembali menuju perahu karet yang ditempatkan di lokasi tersembunyi mereka sengaja berpisah dengan Gani bin Aroep.
Taktik memisahkan diri itu bertujuan untuk menghindarkan kecurigaan aparat kepolisian yang telah melancarkan operasi pencarian secara besar-besaran.
Djanatin dan Tohir berhasil mencapai pantai, selanjutnya melarikan diri menggunakan perahu motor rampasan.
Namun, pelarian yang berlangsung pada 13 Maret 1965 itu mengalami kendala karena secara tiba-tiba mesin perahu mati.
Tak lama kemudian polisi perairan Singapura berhasil menemukan dan menangkap keduanya.
• 3 Jenderal TNI Pernah Permalukan Soeharto, Nasib Tragis Menyambut, Ada yang Korban Pembunuhan Keji
Usman dan Harun, oleh Singapura, dianggap sebagai pelaku terorisme dan bukan tawanan perang karena ketika sedang melancarkan misinya tidak mengenakan seragam serta identitas militer.
Setelah diadili, kedua infiltran yang bertempur demi tugas negara itu akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Langkah diplomatik untuk membebaskan keduanya pun diupayakan secara serius oleh Pemerintah RI.