Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota Dewan Jember Ramai-Ramai Soroti Predikat WDP untuk Pemkab Jember, Komentarnya ini

DPRD Jember menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Jember tahun 2018.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Suasana rapat paripurna DPRD Jember selasa 9 Juli 2019 

"Berdasarkan evaluasi tahun 2018, tentunya kami akan mengawal serius penggunaan APBD. Kami percepat pekerjaan fisik sehingga tidak terjadi keterlambatan, juga tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Faida dalam wawancara dengan awak media.

Saat ini pihak eksekutif dan legislatif Pemerintah Daerah (Pemda) Jember sedang membahas LPP APBD Jember tahun 2018. Dalam paparannya, Bupati Faida menyebutkan adanya Silpa tahun 2018 sebesar Rp 701,15 miliar.

Sementara dari sisi Pendapatan Daerah tahun 2018, dari anggaran Rp 3,6 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,5 triliun (99,66 persen). Sedangkan dari sisi Belanja Daerah tahun 2018 dari total anggaran Rp Rp 4,1 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 3,4 triliun (82,86 persen).

"Setelah diurai ada yang sudah melebihi target, itu dari sisi positifnya. Sedangkan dari sisi belanja ada yang tidak terpenuhi. Itu bukan karena tidak terbelanjakan. Setelah saya mintai urai, ternyata sudah terbelanjakan namun tidak ter-SPJ-kan secara tuntas. Untuk Silpa yang ada, setelah P-APBD disahkan, juga APBD (tahun 2019) langsung terpakai, langsung buat bayar-bayar. Langsung tersalurkan sesuai plot-nya," tegas Faida. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved