Fasilitas Taman Bunga di Sumenep Tak Berfungsi, Air Mancur & Lampu Hias Mati, Ini Penjelasan Pemkab!
Fasilitas Taman Bunga di Sumenep Tak Berfungsi, Air Mancur & Lampu Hias Mati, Ini Penjelasan Pemkab!
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sejumlah fasilitas Taman Bunga (TB) di Jalan Trunojoyo, Kota Sumenep, tepatnya di seberang Jalan Masjid Jamik mulai rusak dan bahkan tak berfungsi.
Pantauan TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Rabu (10/7/2019) bangunan air mancur disisi barat dan timur yang bertujuan untuk persolek Ikon Kota Sumekar itu sudah tak berfungsi.
Tak hanya itu, sebagian lampu hias dan lampu penerangan yang biasanya menyala itu sudah mati. Kondisi tersebut menyebabkan suasana taman bunga kurang menarik lagi.
• Pengendara Motor di Sumenep Hantam Truk Parkir hingga Tewas, Keluarga Tak Terima Langsung Rusak Truk
• Rumah di Sumenep Kepulkan Asap Saat Ditinggal Pemilik, Tetangga Hubungi 2 Mobil Pemadam
• Disnaker Sumenep Gelar Job Fair Pertama, 21 Perusahaan Buka 500 Lowongan Kerja
Catatan yang dihimpun media ini, pembangunan TB Kabupaten Sumenep itu dibiayai oleh APBN dan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah selesai akhir tahun 2018 lalu dan dana yang digelontorkan Rp 5 Miliar.
Namun sayangnya, pembangunan Negara tersebut sudah tak berfungsi tidak sampai satu tahun.
“Setelah dilakukan kroscek ke lapangan, ternyata memang ada yang belum berfungsi. Ada lampu yang mati dan ada yang hidup terus,” kata Kepala Bidang AMDAL Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Zainal Arifin.
Pihaknya mengaku sebagian fasilitas yang berada di bundaran alun - alun kota yang baru diresmikan menjadi taman “Potre Koneng” itu rusak.
“Kan disana tempelan, ada yang sudah mengelupas, sehingga saat anak-anak bermain kesandung,” ngakunya.
Menurutnya, DLH telah melakukan rapat yang melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Asisten I Setkab Sumenep, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya, Sekda Sumenep dan sejumlah stagholder lain.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Provinsi, bahkan mau turun ke lokasi. Dan untuk fasilias lampu yang rusak itu sudah diganti. Namun masih ada masalah pada instalasi,” paparnya.
"Untuk air mancur itu katanya harus flashing dulu, sehingga bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
DLH kata kata dia, belum bisa memperbaiki kerusakan tersebut. Sebab proyek yang dibiayai melalui APBN belum diserahterimakan pada Pemerintah Daerah. Apalagi, saat ini masih masa pemeliharaan, sehingga kerusakan masih ditanggung rekanan.
“Belum diserahkan oleh Pemerintah Provinsi. Kabarnya masa pemeliharaan itu hingga dua tahun,” ucapnya.
Pembangunan Taman Bunga dibiayai oleh Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp5 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Permata Lanskap Nusantara dengan nilai kontrak Rp. 4,5 miliar lebih.
Namun, hingga saat ini dikabarkan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah belum bisa melakukan perbaikan.