Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Bantuan Beras 10 Kg di Sampang, Kejari Ancam Tindak Tegas

Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg dari pemerintah pusat, terutama di Desa Banyukapah

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
BANTUAN PANGAN : Pengendara saat melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/9/2025). Kejari Sampang memberi peringatan (warning) terhadap pemerintah desa di wilayah hukumnya agar penyaluran bantuan pangan tepat sasaran dan transparan 

Poin penting:

  • Penyaluran bantuan pangan beras 10 kg di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, menuai polemik karena diduga sejumlah warga penerima tidak mendapatkan haknya untuk periode Juni–Juli.
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberi peringatan keras kepada pemerintah desa agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
  • Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg dari pemerintah pusat, terutama di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura semakin mencuat.

Dari penyaluran yang terealisasi dua bulan, Juni - Juli sekaligus di Desa setempat, diduga beberapa warga yang tercatat sebagai penerima tidak memperoleh haknya.

Atas ramainya persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberi peringatan (warning) terhadap pemerintah desa di wilayah hukumnya agar penyaluran bantuan pangan tepat sasaran dan transparan.

Bahkan, jika pemerintah desa berani bermain-main dalam proses realisasi atau penyaluran bantuan pangan, Kejari Sampang tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah mengatakan bahwa, instansinya sejak lama telah berkomitmen untuk mengawasi segala sesuatu yang bersentuhan dengan desa.

Mulai dari bantuan pangan hingga yang bersentuhan langsung dengan Dana Desa (DD).

"Sebagai bentuk pengawasan kami sebelumnya sempat turun langsung ke beberapa desa," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa langsung bertindak tanpa adanya temuan atau laporan resmi dari pihak-pihak terkait seperti warga maupun Inspektorat. 

Namun, apabila terdapat temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"Kalau memang ada temuan, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi penting agar langkah penindakan dapat dilakukan sesuai prosedur.

"Biasanya kami gandeng Inspektorat. Kalau ada laporan atau temuan dari mereka, baru kita bisa tindak lanjuti," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved