Polemik Bantuan Beras 10 Kg di Sampang, Kejari Ancam Tindak Tegas
Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg dari pemerintah pusat, terutama di Desa Banyukapah
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Penyaluran bantuan pangan beras 10 kg di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, menuai polemik karena diduga sejumlah warga penerima tidak mendapatkan haknya untuk periode Juni–Juli.
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberi peringatan keras kepada pemerintah desa agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
- Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg dari pemerintah pusat, terutama di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura semakin mencuat.
Dari penyaluran yang terealisasi dua bulan, Juni - Juli sekaligus di Desa setempat, diduga beberapa warga yang tercatat sebagai penerima tidak memperoleh haknya.
Atas ramainya persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberi peringatan (warning) terhadap pemerintah desa di wilayah hukumnya agar penyaluran bantuan pangan tepat sasaran dan transparan.
Bahkan, jika pemerintah desa berani bermain-main dalam proses realisasi atau penyaluran bantuan pangan, Kejari Sampang tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah mengatakan bahwa, instansinya sejak lama telah berkomitmen untuk mengawasi segala sesuatu yang bersentuhan dengan desa.
Mulai dari bantuan pangan hingga yang bersentuhan langsung dengan Dana Desa (DD).
"Sebagai bentuk pengawasan kami sebelumnya sempat turun langsung ke beberapa desa," ujarnya.
Pihaknya tidak bisa langsung bertindak tanpa adanya temuan atau laporan resmi dari pihak-pihak terkait seperti warga maupun Inspektorat.
Namun, apabila terdapat temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Kalau memang ada temuan, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi penting agar langkah penindakan dapat dilakukan sesuai prosedur.
"Biasanya kami gandeng Inspektorat. Kalau ada laporan atau temuan dari mereka, baru kita bisa tindak lanjuti," pungkasnya
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Penambahan Pemain Lagi |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Lebanon, Erick Thohir Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya Anggota Ultras Garuda |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas MBG Terkontrol dan Sesuai Juknis Badan Gizi Nasional |
![]() |
---|
Gresik United Taklukkan Persela Lamongan 1-0 di Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan 4 Menteri dan 1 Wamen Baru Dilantik Prabowo: Harta Menkeu Purbaya Rp39,2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.