Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Caleg Nasdem Melaporkan KPU dan Bawaslu Tulungagung ke DKPP, Penyebabnya ini

Calon Legislatif Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 1 Tulungagung, Achmad Yulianto melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Bukti lapor ke DKPP yang ditunjukkan Heri Widodo 

Meskipun belum ada putusan MK, namun keterangan Bawaslu RI sudah menguatkan fakta perpindahan suara tersebut.

“Dalam hukum pemilu, tidak ada unsur kelalaian. Jadi tidak bisa perpindahan suara itu dianggap sebagai kelalaian,” ujar Heri.

Heri mengungkap, angka pengurangan suara dan penambahan suara antar Caleg atau antar partai selalu sama.

Misalnya jika caleg nomor 7 dikurangi 30 suara, maka Caleg nomor 3 ditambah 30 suara.

Munculnya angka yang sama itu membuktikan ada upaya yang disengaja.

“Tidak sengaja itu misalnya salah tulis, angka satu tertulis 11. Dalam kasus ini tidak seperti itu,” pungkasnya. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved