Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Masuk Penjara Dua Kali, Residivis Pencuri di Tulungagung Ditembak Polisi Saat Tertangkap

Agus Suyani (38), warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung harus dipapah, saat keluar dari RS Bhayangkara Tulungagung, Sabtu (20/7/2019).

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Agus Suyani (38), residivis pencurian seusai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di betisnya. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Agus Suyani (38), warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung harus dipapah, saat keluar dari RS Bhayangkara Tulungagung, Sabtu (20/7/2019) malam.

Agus baru saja menjalani operasi pengambilan proyektil peluru yang bersarang di dua betisnya.

Bapak satu anak ini adalah residivis kasus pencurian, yang baru saja ditangkap Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung.

Detik-detik Warga Pantai Sine Tulungagung Lari Ketakutan karena Teriakan Tsunami, Dipicu Pesan WA

Terakhir Agus beraksi dan berhasil membawa kabur dua ponsel merek Oppo A3 dan Vivo Y95, serta sebuah laptop merek Samsung milik Lantur Gyono (50), warga Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.

“Sebelumnya korban melapor pada Rabu (3/7/2019) silam, setelah barang miliknya hilang dicuri,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, Minggu (21/7/2019).

Polisi sempat melakukan olah TKP dan mencari petunjuk soal pelaku.

Berbekal informasi sejumlah saksi, ada seseorang yang dicurigai, namun belum diketahui tempat tinggalnya.

Polisi juga memantau aktivitas jual beli ponsel, yang dilakukan bukan lewat toko.

Dua minggu berselang, diketahui ada penjual barang-barang seperti yang dicuri dari rumah Lantur.

Gegara Isu Tsunami di Tulungagung, Warga Pantai Sine Semburat Berlarian, Anak-anak Terpisah dari Ibu

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap seseorang dengan inisial AG.

AG ternyata bukan pemilik barang, dia hanya menjadi orang suruhan Agus.

“Dari AG kami mengetahui keberadaan terduga pelaku ini, di sebuah rumah kos yang ada di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru,” sambung Hendro.

Polisi kemudian menuju rumah kos tempat Agus berada, dengan diantar oleh AG.

Dengan mudah polisi menangkap Agus. Agus pun bersikap koorperatif.

Masih menurut Hendro, saat menuju ke Mapolres Tulungagung, Agus berusaha melarikan diri dari kawalan polisi.

“Terpaksa kami melumpuhkan terduga pelaku ini dengan tembakan,” tegas Hendro.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Agus dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Kepada penyidik, Agus mengaku tidak punya pekerjaan tetap.

Impian Remaja Pasangan Buruh Migran dari Tulungagung Terwujud, Jadi Anggota Paskibraka

Ia mengaku dengan sengaja mencari target rumah warga yang bisa dimasuki.

Sebelum beraksi di rumah Lantur, Agus mengaku melihat pintu rumah sedikit terbuka, sekitar pukul 03.00 WIB.

Agus dengan mudah masuk dan mengambil dua ponsel dan sebuah laptop.

Agus sudah berusaha menjual barang curian itu, namun tidak ada satu pun yang mau membelinya.

“Terduga pelaku ini dikenal karena beberapa kali masuk penjara karena mencuri. Jadi warga tidak ada berani yang membeli barangnya,” ungkap Hendro.

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya ia pernah masuk ke Lapas Tulungagung karena kasus pencurian motor dan televisi.

Agus juga pernah masuk Lapas Kediri dalam kasus pencurian televisi.

Saat penangkapan, ada puluhan bungkus rokok berbagai merek di kamar kos Agus.

Karena itu, polisi masihmengambangkan kasus ini, karena mencurigai rokok berbagai merek itu hasil kejahatan.

(David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved