Sempat Tertunda, KPU Akhirnya Tetapkan Calon Anggota DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019
Mohamad Hardita Magdi mengaku lega setelah KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Rencananya, pelantikan calon anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 dilakukan akhir Agustus 2019.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara Pileg DPRD Kota Blitar tingkat KPU Kota Blitar pada Pemilu 2019 menyebutkan ada delapan partai yang lolos mendapatkan kursi di legislatif.
Jumlah total kursi di DPRD Kota Blitar sebanyak 25 kursi.
Kedelapan partai yang mendapat kursi, yaitu, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PKS.
PDIP tetap memperoleh suara terbanyak, yaitu, 31.964 suara dengan 10 kursi, lalu, PKB mendapat 11.994 suara sama dengan empat kursi.
• Potret Kerukunan Umat Beragama, Umat Islam Bangun Tebing Pura yang Longsor di Blitar
PPP memperoleh 9.178 suara sama dengan tiga kursi.
Sedangkan Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat, masing-masing memperoleh dua kursi.
Sementara Partai Hanura dan PKS, masing-masing mendapat satu kursi. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: