SMA/SMK Swasta di Jatim Diminta Terima Siswa Tidak Mampu di Tiap Rombongan Belajar, Kadindik: Wajib
SMA/SMK swasta di Jatim diminta menerima siswa tidak mampu di tiap rombongan belajar di sekolahnya.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - SMA/SMK Swasta di Jatim diminta menerima siswa tidak mampu di tiap rombongan belajar di sekolahnya.
Hal ini sebagai upaya menekan angka putus sekolah bebas biaya pendidikan untuk bisa bersekolah di negari maupun swasta.
Plt Kepala Dindik jatim, Hudiyoni menjelaskan berdasarkan data statistik masih ada sekitar 19 ribu anak yang tidak melanjutkan pendidikan, karena berbagai faktor.
Mulai dari persoalan biaya pendidikan hingga memang tidak ingin sekolah.
Jika karena persoalan pembiayaan, lanjut Hudiyono, Dindik akan memberikan rekomendasi untuk sekolah gratis di salah satu SMA swasta, yang terdekat dengan rumahnya.
• Konferda V PDIP Jatim Digelar Hari Ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Tak Datang, Ada Apa?
Rekomendari tersebut diberikan usai pihaknya memverifikasi data yang sesuai dengan persyaratan.
”Jadi nanti, untuk sekolah swasta, wajib menerima paling tidak satu sampai lima siswa tidak mampu dalam satu rombel,” tuturnya, Rabu (24/7/2019).
Dengan begitu, Hudiyono berharap tidak ada lagi siswa yang tidak bisa sekolah karena persoalan biaya pendidikan.
Dalam hal ini, pihaknya juga bekerjasama dengan aktivis, elemen masyarakat dan lembaga pendidikan.
”Saya minta sekolah juga menyisir anak-anak tidak mampu ini untuk disekolahkan ke sekolahnya. Mereka akan dibantu Pemprov. Dan untuk masyarakat, jika memang menemukan anak yangi ingin sekolah tapi tidak punya biaya, ini silahkan diajukan ke Dindik, asalkan sesuai persyaratan,” jelas dia.
Upaya ini juga sebagai bentuk program Pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas) atau BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan) yang dilaksanakan Dindik Jatim.
• Dindik Jatim Masih Terima RKAS 2019/2020, Program TisTas Baru Mulai Dijalankan Awal Agustus Nanti
Sementara itu, untuk SMA/SMK negeri tidak boleh memberikan edaran terkait penarikan biaya SPP.
Sebab, untuk SMA/SMK negeri, SPP sudah digratiskan.
Jika pihaknya menemukan edaran penarikan SPP, maka sanksi tegas akan dikeluarkan oleh Dindik Jawa Timur.
”Tentu kami cek dulu keaslian edaran itu. Jika memang terbukti benar ada penarikan, kepala sekolah akan kami skorsing,” tegasnya.