Surabaya Rancang Rumah Murah Khusus untuk Warga Surabaya, DPRD Singgung APBD
Pemkot Surabaya dikabarkan tengah menyusun rencana pembangunan rumah murah khusus untuk warga yang belum punya rumah.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya dikabarkan tengah menyusun rencana pembangunan rumah murah.
Proyek rumah murah ini rencananya dilaksanakan melalui BUMD PT Surya Karsa Utama (KSU) itu khusus diperuntukkan bagi warga yang belum punya rumah.
"Tengah kami susun sistem dan pembiayaan atas rencana pembangunan rumah layak huni bagi warga Surabaya. Kami usulkan ke DPRD atas rencana ini," kata Direktur Utama PT SKU Mastri, Rabu (24/7/2019).
Rencana itu pula yang sudah disampaikan dalam rapat khusus dengan DPRD beberapa waktu lalu.
Menurutnya sudah saatnya ada inisiasi dari pemerintah untuk tidak saja menyediakan fasilitas Rusunawa atau rumah susun sewa. Tapi juga semacam rumah murah yang bisa dimiliki.
(Lima KK Korban Kebakaran Margorukun Surabaya, Akan Dipindahkan Ke Rusun Penjaringan Sari)
Mastri menyebut akan membangun semacam Rusunami atau rumah susun milik.
Pihaknya siap mengupayakan pembangunannya jika rencana itu mendapat dukungan DPRD.
Makin tahun, warga Kota Surabaya dinilai akan makin kesulitan saat harus membeli rumah murah.
Harga tanah di kota ini makin tahun makin mahal. Warga dengan ekonomi kecil akan sangat kesulitan kalau harus memiliki rumah.
Solusinya Pemkot bisa mengupayakan pembuatan rumah layak huni yang tidak sekadar hak pakai.
Tapi bisa menjadi sertifikat hak guna bangunan karena rumah itu tetap milik Pemkot.
Mastri tengah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga dan perbankan untuk realisasi rencana pembangunan rumah rakyat tersebut.
"Nantinya akan kami berlakukan semacam IPT (izin pemakaian tanah) kepada penghuni. Bukan sewa," kata Mastri.
(Warga Rusun Urip Sumohardjo Disurati Kejaksaan Karena Tunggak Sewa Sejak 2010, Minta Tolong DPRD)
Atas rencana itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyambut baik. Namun harus benar-benar disiapkan segalanya.
Mulai penguatan sistem maupun mekanisme pembayaran pada perumahan itu. Termasuk apakah akan menggandeng perbankan atau minta APBD.
"Kalau murni APBD akan kami tolak. Silakan berkreasi dan menggandeng pihak ketiga. Sebab selama ini sudah ada rusunawa. Mestinya batas huni rusunawa itu dibatasi sesuai aturan," kata Herlina.
Setiap penghuni rusunawa batas waktu tinggal di rumah susun sewa itu 30 tahun.
Namun penghuni bisa mengajukan permohonan pembaharuan atau penambahan waktu tinggal.
Kebanyakan saat ini penghuni Rusunawa mengajukan penambahan masa tinggal karena belum punya rumah.
Mendesaknya perumahan rakyat lebih karena banyak sekali warga asli Surabaya sudah antre rusunawa.
Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan menyebutkan bahwa saat ini warga yang antre rusunawa sudah 7.000 warga.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembangunan-rumah-bersubsidi-di-yogyakarta-ilustrasi-rumah-bersubsidi_20180313_181823.jpg)