Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Rusun Urip Sumohardjo Disurati Kejaksaan Karena Tunggak Sewa Sejak 2010, Minta Tolong DPRD

Penghuni rusun Sumohardjo Surabaya dibikin ketakutan saat menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/NURAINI FAIQ
Perwakilan warga Rusun Jl Urip Sumohardjo menunjukkan panggilan kejaksaan dalam kasus dugaan tunggakan sewa rusun. Mereka datang mengadu ke kantor DPRD Surabaya, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Penghuni rusun Urip Sumohardjo Surabaya dibikin ketakutan saat menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Mereka mendapat undangan secara bergiliran yang isinya meminta warga melunasi tunggakan sewa rusun.

10 perwakilan warga yang dikoordinasi Ketua RW-nya, Masduki, mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu (3/7/2019) siang.

Warga mengadukan situasi sulit yang mereka hadapi karena mereka merasa berhadapan dengan hukum.

(Pembangunan Rusunawa oleh Pemkot Surabaya Belum Tentu Diperuntukkan Warga Sekitar)

"Kami ingin semua persoalan terkait sewa-menyewa Rusun Urip ini Clear. Warga terus terang takut dengan panggilan kejaksaan yang dimodel undangan itu. Resmi panggilan itu," kata Masduki begitu tiba di kantor DPRD. 

RW yang membawahi tiga RT di empat lantai rusun tengah kota itu mengaku tak ada hubungannya dengan kejaksaan.

Selama ini, menurut Masduki, 119 unit Rusun Urip SUmohardjo yang dibangun Pemkot merupakan pengganti rumah penghuni rusun yang pada puluhan tahun lalu terbakar. 

Menurut Masduki, status rusun ini berbeda dari rusun lain. Mereka juga mengaku membayar PBB setiap tahun. Namun kali kedua warga dibuat takut karena ditagih kejaksaan. 

"Kalau kemudian dikenakan tarif sewa retribusi rusun, kenapa kami tidak disosialisiakan. Apalagi tarifnya lebih mahal daripada rusun yang lain. Warga saya ada yang kena tagihan Rp 14 juta. Rata-rata 3 jutaan," urai Masduki. 

Rusun Urip Sumoharjo sendiri dikategorikan Rusunawa karena telah masuk aset Pemkot.

Rusun Urip ini berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.  Hanya berjarak sekitar 2 KM dari Balai Kota Surabaya.   

(Ribuan Warga Surabaya Antre Tempati Rusun Buatan Pemkot, Tiga Rusunawa Ditarget Tuntas November Ini)

Mereka tergabung di RW 14 Kelutajan Embong Kaliasin. Lokasinya persis di tepi jalan raya, belakang pusat Kuliner sentra PKL Urip Sumoharjo.

Bisa dibilang rusun  tengah kota karena dekat sekali dengan Tunjungan Plaza Surabaya. Di halaman rusun banyak parkir mobil. 

Ketua RW setempat, Masduki menuturkan bahwa warganya hingga sekarang banyak yang belum membayar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved