Batas-Batas Wilayah di Pinggiran Desa Kabupaten Sidoarjo Hilang, Kepala Desa 'Wadul' ke Bupati
Dua bulan belakangan, desa-desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo sibuk mendata batas wilayah desanya masing-masing.
Penulis: M Taufik | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dua bulan belakangan, desa-desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo sibuk mendata batas wilayah desanya masing-masing.
Ini setelah ada perintah dari Pemkab Sidoarjo agar semua desa memetakan titik-titik batas wilayah desa satu dengan lainnya.
Tapi beberapa desa sepertinya kesulitan melaksanakan perintah itu karena batas desanya kabur akibat perubahan kondisi wilayah. Salah satunya yang terjadi di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
• Situs Watesari di Balongbendo Sidoarjo Didaftarkan ke Disbudpar, Temuan Diduga Peninggalan Majapahit
Menurut Kepala Desa Kedungpeluk Madenan, dalam buku kretek desa dan dokumen leter C tertera bahwa batas Desa Kedungpeluk dengan Desa Kalipecabean adalah sebuah sungai kecil di sana.
Apa yang tertera di buku desa itu juga diiyakan oleh sejumlah warga yang sudah sepuh di sana. Yang tahu persis bahwa dulu ada sungai sebagai pembatas desa.
"Tapi saat ini sungainya tidak ada. Sudah teruruk dan jadi persawahan. Ini kan jadi sulit untuk menentukan batas wilayah," keluh dia.
Beberapa waktu lalu, ketika menemui kendala terkait upaya penentuan batas desa sebagaimana diperintahkan pemerintah, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
"Kami ingin buka-bukaan. Peta desa ini dan desa lain dibuka bersama atau dibeber untuk memastikan batas wilayah sebenarnya," urai Madenan.
• Disetujui Pemkab Sidoarjo dan DPRD, Uji Kir di Sidoarjo Resmi Pakai Smart Card, Diharap Tak Antre
Pihaknya berharap kecamatan bersedia memfasilitasi persoalan itu. Tapi sampai sekarang belum ada respon, sehingga Desa Kedungpeluk memutuskan untuk mengadu ke Bupati Sidoarjo.
"Iya, kami berkirim surat ke Bupati Sidoarjo. Isinya tentang permohonan penetapan dan penegasan batas desa Kedungpeluk dan desa Kalipecabean," timpal M Sofi, Sekdes Kedungpeluk.
Melalui surat itu, pihaknya berharap Bupati bisa mengarahkan ke dinas mana untuk selanjutnya bisa memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan batas desa di sana, tak kunjung ada kepastian hingga sekarang.