Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pabrik Mie Instan di Jalan Sukomulyo Gresik Terbakar, 2 Mobil PMK Malah Dilarang Masuk

Pabrik Mie Instan di Jalan Sukomulyo Gresik Terbakar, 2 Mobil PMK Malah Dilarang Masuk

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Dua mobil PMK Kabupaten Gresik yang tidak boleh masuk oleh petugas keamanan PT KAS karena api sudah padam, Jum'at (26/7/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pabrik mie instan di Kabupaten Gresik terbakar.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di WA Group.

Namun, mobil pemadam kebakaran (PMK) dilarang masuk ke dalam PT Karunia Alam Segar (KAS) yang berada di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Musim Kemarau Melanda Kabupaten Gresik, Warga Manfaatkan Air Telaga untuk Kebutuhan Sehari-Hari

Warga Gresik Mengeluh Kualitas Air PDAM Mirip Comberan, Harus Beli Air Isi Ulang Untuk Mandi

Beredar Informasi Lowongan Kerja Petrokimia di Media Sosial, PT Petrokimia Gresik: Itu Hoaks

Peristiwa tersebut, terjadi pada Jum'at (26/7/2019).

Kebakaran itu terekam pada dua video yang masing-masing berdurasi 10 detik dan 29 detik terjadi di dalam pabrik dan ramai beredar di WA Group.

Dalam video berdurasi 10 detik terlihat pekerja wanita pabrik tampak terlihat panik melihat asap dan mengevakuasi diri. Selain itu, asap dari cerobong nampak membumbung tinggi.

Di video lainnya yang berdurasi 29 detik, tampak jelas si jago merah menyala-nyala di unit produksi bumbu.

Api terlihat jelas berada di bagian atas belakang mesin, kemudian asap juga berada di langit-langit ruangan tersebut. Tampak tidak ada aktivitas dari para pekerja di video tersebut.

Kepala PMK Kabupaten Gresik Eka Prapangasta mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 11.30 WIB saat akan melaksanakan salat Jumat.

Kemudian dua mobil damkar menuju lokasi kejadian yang berada di jalur Pantura tersebut.

Nah, saat akan masuk memadamkan api, mobil damkar langsung dihentikan oleh petugas keamanan pabrik di depan pos Satpam.

"Saat mau masuk ke dalam tidak diizinkan, dengan alasan api sudah padam jam 10.00 WIB. Padahal info yang saya terima kebakaran itu saat salat Jumat," ujar Eka kepada Tribunjatim.com.

Pihaknya tidak langsung percaya sebelum melihat langsung bahwa api sudah padam mengingat dalam rekaman video tersebut api terlihat jelas.

"Ini kan memang masih dugaan tetapi harus ada bukti bahwa api benar-benar padam. Apakah api sudah ditangani apa belum. Saya tidak mau nanti kalau ada apa-apa dibilang damkar tidak datang. Padahal kami tidak boleh masuk," jelasnya.

Menurut Eka, setiap ada kebakaran harus ada laporan ke Bupati bahwa api benar-benar padam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved