Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta-fakta Cinta Terlarang Kakak Adik di Sulawesi, Picu Amarah Warga hingga Sudah Memiliki 2 Anak

Fakta-fakta cinta terlarang kakak adik di Sulawesi, picu amarah warga hingga sudah memiliki 2 anak.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungnya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

Fakta-fakta cinta terlarang kakak adik di Sulawesi, picu amarah warga hingga sudah memiliki 2 anak.

TRIBUNJATIM.COM - Pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) di Sulawesi terlibat cinta terlarang.

Keduanya tingga di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.

Dikutip Tribun Mataram (grup TribunJatim.com) dari berbagai sumber ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.

1. 3 Tahun dan memiliki 2 Anak

Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.

Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.

Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu, dikutip dari Kompas.com.

2. Penyebab Inses

Tentunya mereka mengetahui jika hubungan mereja terlarang dan disebut hubungan haram.

Tapi kenapa mereka masih melakukan hubungan ini?

AA mengaku tak lagi dapat menahan hawa nafsunya saat bersamaan dirinya juga masih bujang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved