Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria Pamekasan, Istri Korban Sebut Ada Pelaku ke 2 Masih Bebas

Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Pamekasan dinyatakan tewas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Rabu (24/7/2019 lalu.

TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Istri Korban penusukan di pamekasan, Anastasha (tengah) saat ditemani dua kuasa hukumnya ketika memberikan keterangan tambahan di Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (30/7/2019). 

Menurut Iptu Iriyant, pelaku kedua ini tidak kabur ke Malaysia. Namun memang karena si pelaku ke dua bekerja di sana.

Iptu Iriyanto mengaku, kasak-kusuk terkait adanya dua pelaku penusukan tersebut memang sudah beredar di masyarakat Batumarmar Pamekasan.

"Kalau tidak kuat pembuktiannya, tidak bisa. Kasus penusukan itu masuk unsur kasus Penganiyaan," sambungya.

Iptu Iriyanto juga mengutarakan, kasus penusukan yang menimpa Rasidi merupakan kasus penganiyaan yang mengakibatkan luka dan menyebabkan meninggalnya korban.

"Ancaman hukuman untuk penganiyaan kurang lebih 5 tahun," bebernya.

Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

(Penemuan Mayat Pemilik Mebel di Pamekasan, Korban Sempat Hilang, Polisi Temukan Bekas Penganiayaan)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved