Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Perubahan Anggaran Keuangan, Kelurahan di Surabaya akan Dapat 'Dana Desa' Rp 450 Juta 

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan kelurahan di Surabaya akan menerima anggaran semacam dana desa.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Setiap kelurahan di Surabaya paling cepat September nanti bisa menikmati anggaran khusus Dana Kelurahan.

Tiap kelurahan di Surabaya disebut akan menerima semacam dana desa sampai Rp 450 juta.

Saat ini penganggaran Dana Kelurahan itu sudah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019.

Nantinya alokasi dana kelurahan itu akan masuk dalam APBD Perubahan. Pemkot Surabaya menganggarkan PAK sebesar Rp 450 Miliar.

(Kota Surabaya Bakal Jadi Tuan Rumah Kongres Paliatif Internasional, Diikuti Para Ahli dari 26 Negara)

"Jumlah ini adalah sekitar 5 persen dari total anggaran APBD kita. Dari jumlah itu salah satunya adalah untuk anggaran Dana Kelurahan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

 Whisnu Sakti Buana menyebutkan bahwa anggaran Dana Kelurahan itu menjadi salah satu prioritas penganggaran pada Pengubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti.

Sebab sebagaimana desakan pusat melalui Permendagri bahwa Dana Kelurahan harus segera direalisasikan.

 Whisnu Sakti Buana paham bahwa penganggaran dana di kelurahan itu akan terkait dengan kemampuan SDM.

Seberapa mampu kelurahan memanfaatkan Dana Kelurahan nantinya.

Sebab selama ini tidak berlaku Dana Kelurahan karena Kota Surabaya bukan seperti kabupaten yang punya desa. 

Namun desa dengan kelurahan prinsipnya sama untuk membangun dari sisi bawah.

Selama ini dana kelurahan tidak diterimakan langsung ke kelurahan. Namun melalui Dinas Cipta Karya Surabaya.

(DPRD Ingin Boyong Tri Rismaharini ke Jakarta Urus Sampah, Anies Baswedan: Maunya Nyerang Gubernur)

Pada saat penerapan Dana Kelurahan nanti tak lagi melalui Cipta Karya. Meski nanti tetap ada Musrenbang melalui kelurahan.

"Nanti skemanya saja berubah. Tak lagi melalui Cipta Karya. Tapi langsung dipindah ke pihak kelurahan," urai Whisnu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved