Gara-gara Kambing Etawa, Dua Pejabat di Bangkalan Jadi Tahanan Kejaksaan, Begini Rinciannya
Program pengadaan kambing etawa di tahun 2017 akibatkan dua pejabat di Bangkalan kenakan rompi tahanan pada Jumat (2/8/2019).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Program pengadaan kambing etawa di tahun 2017 akibatkan dua pejabat di Bangkalan kenakan rompi tahanan pada Jumat (2/8/2019).
Keduanya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsul Arifin, dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangkalan Mulyanto Dahlan.
Keduanya ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan etawa senilai Rp 9 miliar.
Namun, penetapan tersangka terhadap Mulyanto atas kasus tindak pidana korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
(Agus Tjong Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jasmas Surabaya 2016 Senilai Rp 5 M)
Kepala Kejari Kabupaten Bangkalan Badrut Tamam mengungkapkan, keduanya terbukti melakukan korupsi terkait bantuan keuangan untuk pengembangan BUMDes pengadaan kambing etawa 2017.
"Atas nama Mulyanto Dahlan mantan Kepala PMD dan Samsul Arifin.Kepala BPKAD," ungkap Badrut Tamam di hadapan awak media.
Samsul dan Mulyanto tiba di Kantor Kejari Bangkalan pada pukul 09.00 WIB.
Mereka memenuhi panggilan kejari sebagai saksi atas kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 9 miliar.
Ia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Samsul dan Mulyanto didasarkan atas sejumlah alat bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang telah dihadirkan kejari.
"Total lost (kerugian negara) Rp 9 miliar," jelasnya.
(Ada Permintaan Pilkades Sembayat Ditunda Terkait Eks Napi Korupsi, DPMD Gresik Pilih Tunggu Kajian)
Pemeriksaan terhadap kedua pejabat teras itu berlangsung sekitar satu jam.
Samsul hadir dengan memakai kemeja batik. Sedangkan Mulyanto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan, menggunakan seragam dinas.
Kejari Bangkalan lantas menghadiahi mereka dengan rompi berwarna kuning.
Mereka sempat melempar senyum kepada sejumlah wartawan yang tengah menunggu di lantai dasar.
Bahkan, senyum Mulyanto terus mengembang meskipun dirinya telah berada di dalam mobil tahanan Kejari Bangkalan.
"Kita lihat prosesnya dulu. Semuanya nanti berkembang di persidangan. Kami selesaikan dulu," ujar Badrud Tamam ketika disinggung terkait kemungkinan muncul tersangka baru.
(Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Rusak sebelum Difungsikan, Diduga Bagian Rangkaian Kasus Korupsi)