Geruduk Kantor DPRD Jatim, Ratusan Sopir Bentor Sampaikan Dua Tuntutan, Singgung Soal Penertiban
Ratusan sopir becak motor (bentor) mendatangi DPRD Jatim, sampaikan dua tuntutan utama, Senin (5/8/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan sopir becak motor (bentor) mendatangi DPRD Jatim, sampaikan dua tuntutan utama, Senin (5/8/2019).
Tuntutan itu berawal dari penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub Kota Surabaya Linmas, Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

• Ratusan Sopir Becak Motor Geruduk Kantor DPRD Jatim Hari Ini, Minta Supaya Razia Bentor Dihentikan
Kuasa hukum massa M. Sholeh mengungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya itu, untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
"Pertama, membebaskan bentor-bentor yang sudah ditangkap oleh Satpol PP maupun kepolisian," kata Sholeh, Senin (5/8/2019).
Kedua, lanjut Sholeh, tuntutan ratusan sopir bentor itu adalah agar dibuatkan satu regulasi yang mengatur tentang beroperasinya bentor di Surabaya bahkan di seluruh Jatim.
"Entah itu Perda atau apa, intinya yang bisa melindungi mereka," ucap pengacara kondang itu.
• Dampak Kebakaran Pabrik Kertas Surabaya Mekabok, Abu Beterbangan ke Pemukiman Warga
Sebab, menurut Sholeh, sopir bentor itu sadar jika melanggar ketentuan yang dimuat dalam undang-undang.
Namun, mereka meminta solusi agar mata pencaharian mereka sebagai sopir bentor diperhatikan oleh pemerintah.
Sholeh menyebut, daerah lain seperti di Gorontalo sudah mengatur tentang beroperasinya becak motor.
"Sebenarnya mereka mau diatur, harus begini, tidak boleh begitu, mereka mau. Asal mereka diperbolehkan mencari uang itu," sambung Sholeh.
(Yusron Naufal Putra)