Situs Baru Kemenperin Buat Cek IMEI Handphone, Ketahui Apakah Ponsel Anda Resmi atau Malah Ilegal?
Inilah situs baru Kemenperin untuk mengecek IMEI handphone. Apakah ponselmu termasuk resmi atau malah ilegal? Cek dulu!
TRIBUNJATIM.COM - Sejak awal Juli lalu, situs cek IMEI Kemenperin sempat tidak bisa diakses.
Sebelumnya, situs cek IMEI Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei menampilkan pengumuman Kemenperin akan menyediakan situs khusus untuk mengecek IMEI agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Kini Rabu (7/8/2019), pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan di-redirect ke URL baru, yakni https://imei.kemenperin.go.id/.
Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru dibanding sebelumnya yang putih-hijau.
• OPPO Indonesia Sambut Baik Langkah Pemerintah Blokir IMEI Tak Terdaftar per 17 Agustus Nanti
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia melalui nomor IMEI.
Jika nomor IMEI sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.
Lantas bagaimana cara mengecek IMEI handphone?
Apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini terdaftar (resmi) atau tidak?
Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone.
Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
• Kode dan Angka untuk Cek IMEI di Berbagai Merek HP, Ketahui Apakah Ponsel Anda Ilegal atau Resmi
Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
Masukkan 15 digit nomor IMEI dari smartphone yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan".
Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
• Cara Cek IMEI Ponsel Sudah Terdaftar atau Belum, Tekan Kode dan Angka Ini, Hati-hati Ilegal!
Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran smartphone black market.