Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Furniture ke Sampang, Libatkan Pasutri, Diungkap BNNP

Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Furniture ke Sampang, Libatkan Pasutri, Diungkap BNNP Jatim.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
SURYA/WILLY ABRAHAM
Sabu seberat 25,4 kg dari Malaysia siap dikirim menuju Sampang digagalkan BNNP Jatim, Jum'at (9/8/2019) 

Untuk jenis kayu yang digunakan sama dengan furniture biasa.

Pihaknya mewanti-wanti agar modus baru ini bisa lebih berhati-hati terutama jasa ekspedisi, jika menerima barang dari luar negeri.

"Furniture ini sudah dikemas di Malaysia," tegasnya.

Modus ini ternyata bukan kali pertama, pengiriman sebelumnya sudah terjadi.

"Fakta sudah ada, ini bukan pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah dilakukan baru kita bisa bongkar yang ini," jelasnya.

Wisnu menegaskan, sindikat ini merupakan afiliasi dari jaringan yang sudah ada. Baik bisnis narkotika atau bukan narkotika terutama dalam membantu peredaran. Nah, yang membantu, adalah bisnis lain.

"Jaringan ini disuport jaringan lain, termasuk perbankannya nanti kita akan ungkap," tegas Wisnu.

Apakah berafiliasi dengan jaringan Sokobanah, Sampang ? Pihaknya masih belum dapat menjelaskan. Yang jelas, jaringan narkotika ini berdiri sendiri.

"Sampai saat ini kita tidak melihat jaringan itu. Jaringan kita masih lihat berdiri sendiri," tegasnya.

Total barang bukti sabu yang berhasil digagalkan seberat 25,4 kilogram.

Dari hasil penangkapan itu, empat orang diamankan, Husnul Khotimah bersama suaminya Faturohman (33) keduanya warga Sidoarjo.

Kemudian Iwan (22) warga Jalan Adi Sucipto Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya dan Ahmad Sakur (42) warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Bangkalan.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah lima handphone milik tersangka, satu mobil pick up Grand Max dan satu mobil Xenia berwarna hitam.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved