Kasus Jual Beli Perumahan Fiktif, Polresta Sidoarjo Buru Tim Marketing dan Penjualan
Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penipuan jual beli properti abal-abal. Sang Direktur Utama sudah ditangkap, kini tim marketing tengah diburu.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tapi sampai bertahun-tahun, lahan seluas 2,9 hektar itu tak kunjung dibangun perumahan.
"Padahal, para korban sudah membayar. Ada yang sudah lunas sampai Rp 200 juta atau Rp 300 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo.
Dalam pemeriksaan, tersangka berdalih semua uang itu sudah habis. Alasannya untuk mengurus perizinan, marketing, dan sebagainya.
Tapi polisi menganggapnya tidak masuk akal, sehingga dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti surat perjanjian jual beli, addendum perjanjian jual beli, dan kwitansi pembayaran dari para korban.
Sementara dari pelaku, petugas menyita brosur penjualan, gambar site plan perumahan, umbul-umbul, banner promosi, serta miniatur rumah yang selama bertahun-tahun dipakai untuk mengelabuhi para korbannya.
Reporter: Surya/M Taufik
(Terdengar Ledakan Elpiji, Rumah di Perumahan Japan Asri Mojokerto Terbakar, 1 Penghuni Luka Bakar)