Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Jual Beli Perumahan Fiktif, Polresta Sidoarjo Buru Tim Marketing dan Penjualan

Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penipuan jual beli properti abal-abal. Sang Direktur Utama sudah ditangkap, kini tim marketing tengah diburu.

Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M TAUFIK
Bos properti fiktif The Mustika Garden, Muhammad Fattah ditangkap polisi pada Kamis (8/7/2019). Pelaku sudah menerima sekitar Rp 7 M dari pembeli, namun tak segera membangun perumahan 

Tapi sampai bertahun-tahun, lahan seluas 2,9 hektar itu tak kunjung dibangun perumahan.

"Padahal, para korban sudah membayar. Ada yang sudah lunas sampai Rp 200 juta atau Rp 300 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo.

Dalam pemeriksaan, tersangka berdalih semua uang itu sudah habis. Alasannya untuk mengurus perizinan, marketing, dan sebagainya.

Tapi polisi menganggapnya tidak masuk akal, sehingga dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti surat perjanjian jual beli, addendum perjanjian jual beli, dan kwitansi pembayaran dari para korban.

Sementara dari pelaku, petugas menyita brosur penjualan, gambar site plan perumahan, umbul-umbul, banner promosi, serta miniatur rumah yang selama bertahun-tahun dipakai untuk mengelabuhi para korbannya.

Reporter: Surya/M Taufik

(Terdengar Ledakan Elpiji, Rumah di Perumahan Japan Asri Mojokerto Terbakar, 1 Penghuni Luka Bakar)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved