Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarif Parkir R2 di Taman Suroboyo Seharusnya Seribu, Pengunjung Kaget Malah Disuruh Bayar Rp 3.000

Tarif parkir R2 di Taman Suroboyo seharusnya dibanderol Rp 1000. Namun, pengunjung malah disuruh bayar Rp 3.000.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/CHRISTINE AYU NURCHAYANTI
Karcis parkir tidak resmi di Taman Suroboyo. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang juru parkir langsung menyambut pengendara roda dua yang akan berkunjung ke Taman Suroboyo, Kamis (8/9/2019) pagi.

Sesaat setelah pengendara memarkir motornya pada area parkir R2, sang juru parkir mengeluarkan dua karcis parkir bernomor.

Satu karcis digantungkan pada motor, satu sisanya diberikan kepada sang pengendara motor.

Hilang Dua Hari, Tukang Parkir dari Jember Ditemukan Tewas Tertimpa Motor di Jurang Hutan Pinus

Karcis parkir tersebut bergambar Taman Suroboyo tampak atas lengkap dengan tulisan 'Taman Suroboyo' serta nominal harga parkir sebesar Rp 3.000.

Padahal, tarif resmi parkir untuk parkir tepi jalan umum bagi R2 yaitu Rp 1.000.

Informasi ini dapat diketahui melalui unggahan foto informasi resmi Dishub Surabaya dalam akun instagram @parkirdishubsurabaya.

Sabilah, pengendara motor tersebut langsung menerima karcis dan bergegas masuk ke dalam taman.

Resmi Bertarif Rp 898 Setiap Kilometernya, Balik Modal Tol Pandaan-Malang Diperkirakan 25 Tahun

"Saya baru pertama kali ke sini. Kebetulan sedang cuti kerja akhirnya main-main ke sini. Ini kan taman baru di Surabaya, ingin mampir mumpung nggak rame," ungkap Sabilah.

Melihat tarif yang seharusnya Rp 1.000 namun dicantumkan Rp 3.000, Sabilah tampak kaget.

"Setahu saya memang tarif yang seharusnya tidak segini. Kemudian, memang karcis ini juga tidak tertera logo pemerintah Kota Surabaya, jadi sepertinya memang ilegal," ia menerangkan.

Setelah 4 Bulan Gratis, Tol Malang-Pandaan Kini Ada Tarifnya, Berikut Rinciannya!

Sabilah pun menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh jukir yang memberinya tarif tidak sesuai tersebut.

"Walaupun satu pendengara motor hanya rugi Rp 2.000, tapi coba dikalikan berapa pengunjung," lanjutnya.

Sabilah berharap ada tindakan tegas dari Dishub Kota Surabaya untuk menertibkan para jukir nakal yang memberi tarif ilegal tersebut.

BREAKING NEWS - Berikut Rincian Tarif Tol Pandaan-Malang, Berlaku Mulai 9 Agustus

Sama seperti Sabilah, Rian, pengunjung Taman Suroboyo lainnya yang juga baru pertama kali mampir ke Taman Suroboyo, juga menyayangkan tarif parkir liar tersebut.

"Kalau bisa sih ditertibkan, jangan ada parkir liar. Kalau dari Pemkot Surabaya memberi tarif Rp 1.000 ya jangan ditarik lebih dari itu. Kalau begitu, sama saja dengan pemalakan liar," ungkap Rian. (Surya/Christine Ayu Nurchayanti)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved