Mengaku Muhammadiyah dan Hina Mbah Moen, Pria Malang Minta Maaf, Langsung Diamankan Polisi
Fulvian Daffa Umarella Wafi (20), menyampaikan permintaan maaf di hadapan pengurus PCNU Kota Malang dan Pemuda Muhammadiyah
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Sebab, ada unsur pelanggaran pidana terkait ujaran kebencian.
"Ada dugaan pasal KUHP dan ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Namun, kami harus mematangkan dulu proses penyelidikan," kata Komang.
Meskipun saat ini postingan tersebut telah dihapus, polisi tetap akan memproses hukum. Pasalnya, ada bukti screenshot yang beredar.
"Selain itu, kami juga masih akan mendalami terkait nama akun yang digunakan. Apakah untuk menyamarkan identitas atau apa, masih kami dalami," tandas dia.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Edy Rudiyanto menegaskan, bahwa Daffa sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota Muhammadiyah.
Sejak berita tersebut beredar, Edy telah mengkonfirmasi ke internal Muhammadiyah. Namun tidak ada kader yang mengenal sosok Daffa.
"Faktanya, yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk organisasi dan tidak memiliki nomor baku Muhammadiyah," tegas Edy.
Pemuda Muhammadiyah Kota Malang mendorong polisi untuk menindaklanjuti proses hukum.
Termasuk melakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi psikis Daffa. Lalu melakukan pembinaan kepada Daffa.
"Kalau dari kami, Pemuda Muhammadiyah Kota Malang tidak akan melakukan pelaporan. Namun kami mendorong proses hukum yang sudah ada," paparnya.
Edy juga mengajak elemen masyarakat agar tidak terprovokasi atas ujarannya Daffa.
Ia menyerukan persatuan dan persaudaraan khususnya di kalangan NU dan Muhammadiyah.
Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang, Dimas Dersi mengungkapkan, pihaknya menyesalkan adanya ujaran kebencian kepada sang ulama besar yang baru saja meninggal.
Sejak mengetahui adanya informasi itu, Dimas langsung mencari tahu pelaku.
(PKB Jatim Gelar Sholat Ghoib untuk Doakan Mbah Moen)
"Berdasarkan keterangan keluarga, ia juga membutuhkan pembinaan khusus. Kalau memang ada bukti otentik, kami akan memaklumi itu, kalau tidak, proses hukum," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pria-di-malang-ujaran-kebencian-terhadap-kh-maimun-zubair-mbak-moen.jpg)