Mengaku Muhammadiyah dan Hina Mbah Moen, Pria Malang Minta Maaf, Langsung Diamankan Polisi

Fulvian Daffa Umarella Wafi (20), menyampaikan permintaan maaf di hadapan pengurus PCNU Kota Malang dan Pemuda Muhammadiyah

Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/BENNI INDO
Daffa (memegang kertas) menyampaikan permohonan maaf atas ujaran kebencian yang ia lakukan kepada almarhum KH Maimun Zubair, Jumat (9/8/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Fulvian Daffa Umarella Wafi (20), pemuda Dusun Krajan, Kabupaten Malang menyampaikan permintaan maaf di hadapan pengurus PCNU Kota Malang dan Pemuda Muhammadiyah Kota Malang.

Permintaan maaf ini merupakan buntut dari aksi Daffa yang disebut melakukan ujaran kebencian terhadap ulama karismatik almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen.

Ucapkan permintaan maaf di Kantor PCNU Kota Malang pada Jumat (9/8/2019), Daffa mengaku salah atas perbuatannya menghina Mbah Moen di sosial media.

Komentar Daffa di Facebook menjadi perhatian serius bagi kader NU dan Muhammadiyah di Kota Malang.

(KH Maimoen Zubair Wafat, 4 Pemuda Lintas Agama Mojokerto Berdoa di Depan Foto Mbah Moen)

Pasalnya, Daffa yang bukan orang Muhammadiyah membawa embel-embel logo Pemuda Muhammadiyah pada foto profilnya.

"Saya menyatakan bukan anggota Muhammadiyah dan organisasi manapun. Demikian ini saya mohon maaf pada organisasi Muhammadiyah dan NU, keluarga KH Maimin Zubair, keluarga saya dan seluruh umat Islam," ucap Daffa.

"Saya bersungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi," tambahnya membacakan surat permohonan maafnya, Jumat (9/8/2019).

Daffa menggunakan akun Facebook bernama Ahmad Husein.

Dia mengaku kalut saat menulis ujaran kebencian terhadap sosok kyai yang sangat dihormati tersebut.

Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan kalau Daffa mengalami gangguan psikis.

Laporan atas kasus ini telah diterima oleh Polres Malang Kota dari para kader NU.

Malam itu juga, Daffa langsung diamankan ke Polres Malang Kota setelah menyampaikan permohonan maafnya.

(PKB Jatim Gelar Sholat Ghoib untuk Doakan Mbah Moen)

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, butuh waktu 1x24 jam sebelum akhirnya polisi bisa memutuskan menetapkan Daffa menjadi tersangka.

Polisi akan mendalami keterangan dari Daffa dan pelapor terlebih dahulu.

Menurutnya, kasus tersebut bisa membuat Daffa ditahan.

Sebab, ada unsur pelanggaran pidana terkait ujaran kebencian.

"Ada dugaan pasal KUHP dan ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Namun, kami harus mematangkan dulu proses penyelidikan," kata Komang.

Meskipun saat ini postingan tersebut telah dihapus, polisi tetap akan memproses hukum. Pasalnya, ada bukti screenshot yang beredar.

"Selain itu, kami juga masih akan mendalami terkait nama akun yang digunakan. Apakah untuk menyamarkan identitas atau apa, masih kami dalami," tandas dia.

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Edy Rudiyanto menegaskan, bahwa Daffa sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota Muhammadiyah.

Sejak berita tersebut beredar, Edy telah mengkonfirmasi ke internal Muhammadiyah. Namun tidak ada kader yang mengenal sosok Daffa.

(KH Maimoen Zubair Wafat, PPP Jatim Kubu Humphrey Djemat: Nasihat Mbah Moen Buat Bersatu Kami Amalkan)

"Faktanya, yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk organisasi dan tidak memiliki nomor baku Muhammadiyah," tegas Edy.

Pemuda Muhammadiyah Kota Malang mendorong polisi untuk menindaklanjuti proses hukum.

Termasuk melakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi psikis Daffa. Lalu melakukan pembinaan kepada Daffa.

"Kalau dari kami, Pemuda Muhammadiyah Kota Malang tidak akan melakukan pelaporan. Namun kami mendorong proses hukum yang sudah ada," paparnya.

Edy juga mengajak elemen masyarakat agar tidak terprovokasi atas ujarannya Daffa.

Ia menyerukan persatuan dan persaudaraan khususnya di kalangan NU dan Muhammadiyah.

Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang, Dimas Dersi mengungkapkan, pihaknya menyesalkan adanya ujaran kebencian kepada sang ulama besar yang baru saja meninggal.

Sejak mengetahui adanya informasi itu, Dimas langsung mencari tahu pelaku.

(PKB Jatim Gelar Sholat Ghoib untuk Doakan Mbah Moen)

"Berdasarkan keterangan keluarga, ia juga membutuhkan pembinaan khusus. Kalau memang ada bukti otentik, kami akan memaklumi itu, kalau tidak, proses hukum," ujarnya.

Untuk menghindari konflik horizontal, pihaknya juga mengajak berbagai aliansi, termasuk dari Muhammadiyah melakukan mediasi sembari mendengarkan keterangan langsung dari Daffa.

"Hal ini dilakukan agar Kota Malang tetap kondusif dan menjaga hubungan baik semuanya," papar pria yang juga akrab disapa Dimas Lok itu.

Fulvian Daffa Umarella Wafi dilaporkan oleh masyarakat yang mengatasnamakan Santri Malang Raya akibat satu postingannya di Facebook dinilai menghina almarhum Mbah Moen atau KH Maimun Zubair.

“Turut bersuka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU” kurang lebih seperti itu kutipan postingan Daffa.

Reporter: Surya/Benni Indo

(Duka Khofifah Atas Wafatnya KH Maimoen Zubair Lewat Salat Gaib, Harap Ada Sosok Seperti Mbah Moen)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved