Usut Sebab Tanggul Lumpur Ambruk Tewaskan 1 Orang, Polisi Datangkan Labfor Polri Cabang Surabaya
Pengusutan kasus ambruknya dinding tanggul lumpur milik PT Sinar Suri, kepolisian libarkan Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Senin (12/8/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus ambruknya dinding tanggul lumpur milik PT Sinar Suri, kepolisian libarkan Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Senin (12/8/2019).
Sedikitnya enam orang petugas Labfor yang mengenakan kemeja lengan pendek putih hilir mudik di sekitara area tanggul seluas 20 meter x 120 meter persegi.
Menurut Kasubbid Fisika Komputer Forensik Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKBP Joko Siswanto, pihaknya masih berupaya mencari dua hal penting dalam insiden ambruknya tanggul tersebut.
• Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara
Pertama, mengidentifikasi lokasi awal ambruknya dinding tanggul.
Kedua, mengidentifikasi penyebab ambruknya dinding tanggul.
"Kami masih mencari lokasi awal munculnya itu dan mencari tahu penyebabnya apa," katanya pada awakmedia dua meter dari dinding tanggul sebelah timur barat, Senin (12/8/2019).
Joko menambahkan, pihaknya saat ini masih berfokus pada menganalisa konstruksi, desain, dan struktur utama bangunan yang ambruk tersebut.
"Kami masih melakukan pengumpulan data-data itu," ujarnya.
Ia memastikan, proses identifikasi akan berlangsung sekitar sepekan, dan hasil sementara proses penggalian data akan diserahkan langsung ke pihak Polrestabes Surabaya.
"Kami harus mengambil sampel tanah dan melihat konstruksinya, bagaimana desainnya, ya sepekan lebih," tandasnya.
• Tandon Lumpur Ambruk hingga Tewaskan 1 Orang, Warga Sukomanunggal Surabaya Demo di Depan Perusahaan
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabata AKBP Sudamiran mengatakan, meskipun proses identifikasi oleh Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, namun proses pembersihan bekas luberan lumpur sekitar area tanggul yang ambruk masih bisa dilakukan.
"Lalu lumpur lumpur itu boleh dibersihkan," katanya pasca mengikuti forum mediasi antara warga RT 02 dan pihak owner PT Sinar Suri.
Namun, lanjut Sudamiran, aktivitas pekerja untuk membersihkan luberan lumpur harus dalam pengawasan kepolisian.
"Tapi harus di bawah para penyidik kami dan untuk tiang tiang pancang ini tetap akan kami sita," jelasnya.
"Untuk sementara olah TKP cukup untuk lumpur di belakang bangunan itu boleh dibersihkan pengawasan pihak," tandasnya.