Gubernur Khofifah Usul Pendirian Bank Jatim Syariah Ditunda, Pertimbangkan Kontribusi Aset UUS
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan penundaan pembentukan Bank Jatim Syariah. Ini alasannya!
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
Menurutnya, hal ini mempengaruhi landscape sektor perbankan.
"Terutama juga terhadap going concern bank-bank yang berkategori ukuran kecil termasuk calon bank syariah hasil pemisahan dari bank induk," jelasnya.
Juga, adanya perlambatan pertumbuhan atau pertumbuhan negatif di industri perbankan juga menjadi pertimbangan.
Khofifah juga menjelaskan, Pemprov Jatim telah melakukan konsultasi dengan pihak regulator maupun pelaku sektor perbankan.
• Gubernur Jatim Khofifah Rencanakan Ekspansi Ekspor Hasil Laut Sendhang Biru ke Republik Belarus
Di antaranya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil konsultasi tersebut, secara prinsip dapat dipahami bahwa pelaksanaan Spin off sebaiknya selain memperhatikan undang-undang juga dilengkapi pertimbangan strategis terhadap penguatan persiapan dari berbagai aspek.
Oleh karena itu, Pemrov Jatim mengusulkan penundaan pembentukan Bank Jatim Syariah hingga 2023.
Di sisa waktu tersebut, berbagai persiapan akan dilakukan.
• Bayar Retibrusi Lebih Mudah, 94 Pedagang Pasar Rakyat Rongtengah Sampang Buka Rekening Bank Jatim
Mulai dari penguatan business model yang berbasis teknologi dan upaya refocusing pada segmen yang menjadi unggulan bank.
"Sejalan dengan asas prudent maka dipandang perlu untuk menggunakan semaksimalnya tenggat waktu yang ada," jelasnya.
"Pemerintah provinsi atas dasar musyawarah dan persetujuan DPRD akan senantiasa mengoptimalkan dengan waktu yang ada untuk memantapkan persiapan menyongsong pemisahan UUS Bank Jatim Syariah pada tahun 2023," kata Khofifah. (Surya/Bobby Koloway)