Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tewas Mendadak di Kamar Mandi
Bambang Suharto (44), narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar ditemukan tewas mendadak.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bambang Suharto (44), narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar ditemukan tewas mendadak, Rabu (14/8/2019) dini hari.
Napi kasus pencurian dengan pemberatan itu ditemukan tewas di kamar mandi kamar 13 blok 2C Lapas Kelas II B Blitar.
Kasus napi tewas mendadak di LP itu dilaporkan ke Polres Blitar Kota.
Polisi sudah mengevakuasi mayat korban ke RSUD Mardi Waluyo Blitar untuk divisum.
"Kasusnya sudah kami laporkan ke polisi," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan.
• Dicurigai Ilegal dan Tak Ada Label, 90 Kardus Isi Jamu Tradisional di Blitar Disita Polisi
• Ketua PMI Kota Kediri Hadiahi Pendonor Darah dengan Cincin Emas, Syaratnya Sudah Donor 100 Kali
Sebelum ditemukan tewas, korban terbangun dari tidur sekitar pukul 01.20 WIB.
Korban sempat menanyakan pukul berapa saat itu ke petugas lapas.
Selanjutnya, korban pamit mandi.
Sepuluh menit kemudian, teman satu kamar korban berteriak ke petugas.
Teman satu sel korban melihat korban tidak sadarkan diri di kamar mandi.
Posisi korban tertelungkup dan tanpa busana di lantai kamar mandi.
Tubuh korban pun masih terdapat busa sabun.
• Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Truk Muatan Batu Bara di Tol Ngawi-Sragen, Sempat Terseret 50 Meter
• Pemkot Blitar Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Pelebaran Akses Jalan Menuju Sirkuit Sentul
"Petugas langsung mengecek ke kamar korban," ujar Bambang Setyawan.
Mengetahui kondisi korban, petugas menghubungi petugas medis Lapas Kelas II B Blitar.
Petugas medis datang ke lokasi untuk memeriksa korban.
Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal.
"Saat itu juga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul," kata Bambang Setyawan.
Petugas lapas juga langsung menghubungi keluarga korban.
Korban merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar yang merupakan napi kasus pencurian dengan pemberatan.
• Hendak Menyalip Truk, Mahasiswi Universitas Brawijaya Tewas seusai Tabrak Flyover Kotalama Malang
• Sikap 4 Siswa SMP di Kota Blitar Kembalikan Dompet, Jadi Kado Ultah Sekolah
Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan, dan sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.
"Korban ini juga pernah dipenjara di LP Muara Kapuas. Kasusnya sama pencurian dengan pemberatan. Korban juga pernah melarikan diri saat dipenjara di LP Muara Kapuas," katanya.
Dikatakannya, sebelum ditemukan tewas, korban tidak pernah mengeluh sakit.
Tetapi, dari catatan medis di klinik lapas, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi.
Korban juga punya kebiasaan mandi tiap menjelang dini hari.
"Dia memang terbiasa tiap menjelang dini hari bangun dan mandi. Petugas medis juga belum tahu apa penyebab korban meninggal mendadak," ujarnya.
• Komplotan Pengedar Ribuan Pil Dobel L Diringkus Polisi di Rumahnya Kediri, Libatkan Remaja 17 Tahun
• Dapil 4 Tulungagung, PDI Perjuangan Mendominasi dengan Tiga Kursi
Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, polisi sudah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Jenazahnya juga sudah kami visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: