Dicurigai Ilegal dan Tak Ada Label, 90 Kardus Isi Jamu Tradisional di Blitar Disita Polisi
Satnarkoba Polres Blitar Kota menyita sekitar 90 kardus jamu tradisional dan sembilan kardus obat kuat dari distributor di wilayah Wonodadi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota menyita sekitar 90 kardus jamu tradisional dan sembilan kardus obat kuat dari distributor di wilayah Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Jamu tradisional yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter itu awalnya dicurigai ilegal.
"Awalnya, kami curigai jamu itu diproduksi ilegal. Sebab, saat dijual di toko-toko kecil tidak ada labelnya. Ternyata labelnya dilepas. Setelah kami cek di BPOM Kediri dan pabriknya, ternyata izin-izinnya sudah lengkap," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron, Senin (12/8/2019).
Imron mengatakan penyitaan 90 kardus jamu tradisional itu berawal dari razia yang dilakukan Satnarkoba Polres Blitar Kota.
• Pria di Blitar Ngamuk Acungkan Pisau Tanpa Sebab, Harus Dilumpuhkan Tentara, Pelaku Bawa Pil Koplo
Polisi merazia toko jamu di wilayah Dusun Genengan, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Polisi curiga dengan jamu tradisional yang dikemas dalam botol air mineral yang tidak ada labelnya. Polisi menduga jamu tradisional itu ilegal.
Polisi kemudian mengembangkan temuan jamu tradisional itu.
"Pemilik toko mengaku jamu itu dibeli dari seseorang di wilayah Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kami langsung mengecek ke lokasi," ujar Imron.
Polisi mendatangi distributor jamu tradisional itu di wilayah Wonodadi.
• Bingung Seusai Temukan Dompet Rp 900 Ribu, 4 Bocah SMP Blitar Kembalikan ke Pemilik, Ini Alasannya
Polisi menyita 50 kardus jamu tradisional dari distributor itu.
Tiap kardus berisi 12 botol jamu tradisional dengan volume 1,5 liter.
Polisi mengembangkan lagi temuan itu dan menyita 40 kardus jamu tradisional dari distributor di wilayah Wates, Kabupaten Kediri.
"Di tempat distributor di Wates, Kediri, ini kami juga menemukan sembilan kardus obat kuat," katanya.
• Kasus Warga di Blitar Keracunan Massal Setelah Santap Rawon, Dinkes Masih Teliti Penyebab Sebenarnya
Dikatakan Imron, dari hasil penyelidikan jamu tradisional itu diproduksi oleh pabrik di Banyuwangi.
Polisi mendatangi pabrik jamu di Banyuwangi. Setelah dicek, ternyata izin-izin produksi jamu itu sudah lengkap.