Hari Kemerdekaan RI
Potret Tampan 3 Cowok Pasukan Utama Paskibraka Nasional 2019, Ada yang Mirip Anggota Boyband
Potret tampan 3 cowok Pasukan Utama Paskibraka Nasional 2019, ada yang mirip anggota boyband!
Potret tampan 3 cowok Pasukan Utama Paskibraka Nasional 2019, ada yang mirip anggota boyband!
TRIBUNJATIM.COM - Rafi Ahmad Falah, Rangga Wirabrata Mahardika, dan Rayhan Alfaro Ferdinand Siregar, terpilih menjadi pasukan utama Paskibraka di Istana Negara pada Sabtu (17/8/2019).
Tiga anggota Paskibraka 2019 ini berkesempatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan Presiden RI serta para pejabat RI lainnya.
Wartakotalive.com pun mencoba menggali ketiga sosok pria tampan tersebut.
• Potret Salma El Mutafaqqiha, Paskibraka Perwakilan Jawa Tengah dari Boyolali Jadi Pembawa Baki
Foto-foto ketiga anggota Paskibraka 2019 dipampang dalam artikel di bawah ini.
Sama seperti remaja pada umumnya, mereka juga kerap memakai media sosial dalam membagikan keseharian.
Berikut Wartakotalive.com rangkum 3 sosok keren pengibar bendera merah putih di Istana Negara.
• Kisah Muhamat Asraf, Anak Yatim Jadi Paskribaka Nasional 2019, Rela Seleksi Pakai Sepatu Robek
Rafi Ahmad Falah

Pria kelahiran 30 Maret 2002 ini terpilih sebagai Komandan Kelompok 8.
Rafi Ahmad Falah merupakan siswa SMA IT Raudhatul Jannah.
Rafi Ahmad Falah adalah anak dari Trio Pambudi, seorang karyawan swasta.
• VIRAL Kisah Artis Ini Bertemu Driver Ojol yang Pernah Dibelikan Sandal 23 Tahun Silam di Dufan
Cowok kelahiran Cilegon ini terlihat berwajah manis dengan kulit hitamnya.
Di Instagram-nya, Rafi Ahmad Falah juga kerap membagikan momennya dengan anggota Paskibra lain.
Rafi Ahmad Falah menceritakan bagaimana perjuangannya untuk menjadi salah satu pasukan pengibar bendera.
“Kesempatan seumur hidup sekali hanya untuk bertugas demi Sang Merah Putih. Proses yang kita lalui,serta hasil yang kita terima dan nikmati. Pantang menyerah itulah kami. Hargai, syukuri,” tulis Rafi Ahmad Falah.
• Dekor Akad Nikah Pakai Bunga Edelweis, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Bisa Terancam Penjara 5 Tahun