Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota DPRD Jatim Terpilih Akan Dilantik 31 Agustus Nanti, Tak Boleh Kunker Sebelum Pimpinan Tetap

Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 31 Agustus 2019 di Gedung DPRD Jatim.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni usai mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa rapat persiapan pelantikan Anggota DPRD Jatim terpilih bersama KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 31 Agustus 2019 di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (19/8/2019).

Hal tersebut diatur dalam PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Sesuai Tatib harus dilantik di Gedung DPRD Jatim, tidak boleh di luar kecuali ada Kahar (Force Majeure)," ucap Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni, Senin (19/8/2019).

Tuntaskan Amanah di DPRD Jatim, Suli Daim Mulai Didorong Maju di Pilbup Lamongan 2020

Dalam pelantikan nanti, Paripurna akan dibuka oleh pimpinan DPRD Jatim yang lama.

"Setelah itu pelantikan akan dilakukan oleh KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) dan barulah penyusunan alat kelengkapan dewan termasuk pimlinan sementara," ucap Yuyun sapaan akrab Indah Wahyuni.

Kelengkapan dewan tersebut diambil dari partai yang memperoleh suara pertama dan kedua.

Sedangkan tugas dari pimpinan sementara ada tiga yaitu memimpin rapat menyusun tatib dan membentuk kelengkapan dewan.

Rektor Unesa Dukung Dedy Rahman Prehanto Maju Pilwali Surabaya 2020, Begini Penjelasannya

"Itu ada surat edaran dari Mendagri. Tidak boleh jalan-jalan dulu, kunker tidak boleh sampai terpilihnya pimpinan definitif dan alat kelengkapannya," kata Yuyun.

Yuyun melanjutkan hampir semua persiapan sudah siap tinggal menunggu SK penetapan dari Mendagri.

Untuk alurnya sendiri, Yuyun menjelaskan usulan pelantikan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD diserahkan ke Gubernur Jatim, Senin (19/8/2019).

"Setelah ditandatangani oleh Ibu (Khofifah Indar Parawansa), kami siapkan surat pengantarnya ke Jakarta," katanya.

Pihaknya juga memastikan, segera setelah Gubernur menandatanganinya surat usulan pelantikan itu segera dikirim ke Kemendagri.

"Senin kami pastikan draft pengantar dari kami sudah selesai. Akan kami kirim ke Jakarta untuk ditetapkan dengan keputusan (Surat Keputusan) Mendagri," tegasnya.

Khofifah Bantah Jatim Pemicu Konflik Rasial Masyarakat Papua, Hubungan Forkopimda-Papua Harmonis

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved