Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu di Malang, Digerebek Polisi di Ruko Saat Transaksi Narkoba

Pria Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu di Malang, Digerebek Polisi di Ruko Saat Transaksi Narkoba.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pelaku Yoko saat ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu 0,84 gram di Malang 

Pria Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu di Malang, Digerebek Polisi di Ruko Saat Transaksi Narkoba

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang kembali meringkus pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya adalah Yoko Efendi  warga Jalan Arjuna, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria berusia 27 tahun ditangkap di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (17/8/2019) malam.

"Penangkapan pelaku adalah  hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu, atas tersangka sebelumnya," ujar Kaur Bin Operasi Polres Malang Iptu Suryadi ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Polres Malang Kota Menjamin Warga Papua yang Ada di Kota Malang Aman dan Bisa Aktivitas Normal

Bentrokan Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya Sudah Aman, Kapolri Imbau Tak Terpancing Isu Hoax 

Wali Kota Malang Sebut Tak Pernah Buat Opsi Pulangkan Mahasiswa Papua

Suryadi menambahkan, tersangka sebekumnya adalah Arib Hendri Atmoko, warga Dusun Kampung Putih, Desa Sukodono, Kecamatan Dampit beberapa waktu lalu.

Dihadapan penyidik, Arib mengaku dapat barang haram itu dari Yoko.

Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya, melakukan penggerebekan di salah satu ruko Istana Lawang  Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang.

Akhirnya, satu poket sabu seberat 0,84 gram dan satu unit handphone  yang digunakan sebagai sarana bertransaksi narkoba, turut di sita polisi dari tangan tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat  pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Yoko ini hanya tamatan SMP, saat kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Dugaannya masih banyak pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Suryadi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved