Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cegah Gratifikasi di Wilayah Pemkot Malang, Pelayanan Publik di Kota Malang Akan Berbasis IT

Pemkot Malang akan mengembangkan pelayanan publik berbasis IT untuk mencegah gratifikasi.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan Pemkot Malang akan mengembangkan pelayanan publik berbasis IT untuk mencegah gratifikasi. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkot Malang akan mengembangkan pelayanan publik berbasis IT untuk mencegah gratifikasi.

Hal ini merujuk pada konsep atau gagasan yang dikembangkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang ingin menjadikan Kota Malang sebagai Smart City.

Sutiaji menilai, budaya gratifikasi harus segera dihapuskan di lingkungan Pemkot Malang.

"Gratifikasi kalau sudah menjadi kebiasaan akan susah. Ke depan ini yang harus kita perangi bersama-sama," ucap Sutiaji saat hadir dalam acara gratifikasi bersama dengan KPK, pada Rabu (21/8/2019).

Pura-pura Sewa Baju, Pria Asal Malang Nekat Gondol Motor Temannya, Korban Sempat Dibikin Teler

Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, budaya gratifikasi membawa dampak tidak baik terhadap pelayanan publik.

Untuk itu dengan adanya pelayanan berbasis IT ini akan mengurangi proses face to face.

Ia menargetkan, proses digitalisasi ini bisa secepat mungkin diterapkan di Kota Malang.

"Saat ini sedang kami urus. Targetnya ya secepat mungkin, karena ini berkaitan dengan pelayanan publik," ujarnya.

Sutiaji menjelaskan, gratifikasi itu muncul dari dua arah, yakni kepada yang melayani dengan yang dilayani.

Ia meminta kepada setiap Aperatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berani dan siap untuk menolak gratifikasi.

"Jadi harus dibiasakan untuk tidak menerima hadiah. Ketika kita sudah melakukan itu, maka akan meminimalisir gratifikasi yg saat ini masih ada," ujarnya.

Wisata Budaya Desa Peniwen Kabupaten Malang Kedatangan Mahasiswa Mancanegara

Pria berkacamata itu mengatakan, berbagai upaya percepatan dilakukan agar smart city dapat benar-benar terwujud di 2020. Selain regulasi, kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mulai ditata. Salah satunya dalam menerapkan digitalisasi bagi setiap layanan publik dan aktivitas yang dilakukan para staff.

"Sekarang, belum semuanya OPD yang sudah menerapkan digitalisasi. Saat sudah smart city semua digital dan masyarakat bisa memantau langsung apa yang dikerjakan sampai dengan serapan anggaran," tegasnya.

Pada kesempatan yang lain, Sutiaji juga meminta kepada setiap OPD untuk memulai memanfaatkan digitalisasi.

Karena digitalisasi merupakan program penting dalam proses menuju smart city.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved