Puluhan Petani Tembakau Ngluruk Kantor PT Bentoel Pamekasan, Minta Ada Pertanggungjawaban STP
Puluhan Petani Tembakau Ngluruk Kantor PT Bentoel Pamekasan, Minta Ada Pertanggungjawaban STP.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
Puluhan Petani Tembakau Ngluruk Kantor PT Bentoel Pamekasan, Minta Ada Pertanggungjawaban STP
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sejumlah petani tembakau yang tergabung dari dua kabupaten di Madura yakni Sampang dan Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggeruduk Kantor Perwakilan PT Bentoel yang berada di Jalan Jokotole, Pamekasan, Kamis (22/8/2019).
Kedatangan sejumlah massa tersebut meminta pertanggungjawaban terhadap kontrak Surat Tanda Pembelian (STP) produksi tembakau yang berkelanjutan oleh pihak Bentoel yang diduga ada permainan.
• 45 DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Begini Harapan Wakil Ketua DPC PDIP
• Dua TKI Pamekasan Tewas Tertimbun Beton Konstruksi di Malaysia, Kepala dan Tangan Korban Luka Parah
• PKL Pasar Tumpah Pamekasan Mulai Ditertibkan, Dipindah ke Jalan Raya Astah, Lihat Kondisi Terkini!
Selain itu mereka mendesak untuk segera membuka gudang pembelian tembakau di Madura.
Koordinator aksi Nawawi mengatakan, kedatangan pihaknya bersama ratusan petani tembakau ingin meminta kejelasan dan pertanggungjawaban kepada pihak PT Bentoel perihal STP.
Mereka mendesak agar perusahaan yang menaungi tembakau itu secara transparan terhadap petani.
“Kami tidak mau berbuat rusuh, kedatangan kami ke sini hanya ingin meminta pertanggungjawaban kepada pihak Bentoel perihal STP," kata Nawawi melalui pelantang suara.
Pantauan TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), saat aksi berlangsung sekitar 30 menit, dari perwakilan masa aksi kemudian diminta masuk untuk menemui pihak PT Bentoel sebanyak 10 orang.
Sedangkan pihak ratusan massa lainnya yang ikut aksi menunggu di luar pintu pagar masuk kantor perwakilan PT Bentoel.
Setelah beberapa menit kemudian mereka dari perwakilan peserta aksi 10 orang itu keluar dari kantor perwakilan PT Bentoel.
"Mereka berjanji, pihak Bentoel akan memproses 10 hari dari sekarang per tanggal (01/09/2019) katanya mulai dibuka pembelian, dan sekarang masih mau dilaporkan ke kantor pusat di Malang,” ujar Nawawi usai melakukan pertemuan dengan pihak PT Bentoel.
Dirinya bersama massa aksi berjanji jika jadwal pembelian masih molor dari persetujuan hasil kesepakatan bersama, mereka mengecam akan melakukan aksi langsung ke kota Malang.
"Jika tembakau kami sampai tidak dibeli, maka kami yang akan ke Malang mengadakan aksi besar-besaran,” kecam Nawawi di depan pagar kantor perwakilan PT Bentoel.
Namun ketika jurnalis TribunMadura.com, hendak akan melakukan konfirmasi ke pihak PT Bentoel, satpam PT Bentoel melarang masuk atau tidak diperbolehkan.
Bahkan pagar pintu masuk utama tertutup rapat dan dijaga ketat oleh 3 Satpam berbadan tinggi mengawasi wartawan yang akan melakukan tugas peliputan.
“Jangan masuk mas tidak boleh, kami melaksanakan tugas. Tolong mundur mas,” kata salah satu Satpam dengan ciri-ciri berbadan tinggi besar.