Kerusuhan di Papua
Tunggu Giliran Diperiksa Polda Jatim, Susi Irit Bicara dan Banyak Lupanya
Tri Susanti alias Susi Koordinator Ormas yang terlibat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Susanti alias Susi Koordinator Ormas yang terlibat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, hari ini menghadiri panggilan pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (26/8/2019).
Sekitar pukul 13.41 WIB, Susi tiba di pelataran parkir Gedung Siber Ditrreskrimsus Mapolda Jatim.
Ia tampak mengenakan setelan kemeja flanel bermotif kotak-kotak kecil warna merah.
Dan ditemani Kuasa Hukumnya, Sahid yang mengenakan setelan kemeja putih warna putih berdasi panjang.
Setibanya di ruang tunggu, Susi terbilang irit bicara.
Segala hal yang berkaitan dengan pemanggilanya oleh Polda Jatim, melulu dijawab oleh Sahid, kuasa hukumnya.
Meskipun beberapa momen Susi tampak melontarkan lelucon kepada awakmedia yang tak sabar menunggu kedatangannya sejak pagi.
Beberapa kali pertanyaan sederhana yang terlontar dari mulit awakmedia, dijawabnya ringan.
Perempuan berkacamata itu mengaku datang memenuhi panggilan itu seorang diri.
Ia tak tahu menahu jikalau surat panggilan pemeriksaan itu juga turut mengundang beberapa orang lagi.
Yang jelas, lanjut Susi, ia saat ini datang siang bolong seorang diri dan hanya ditemani kuasa hukum.
• Polres Malang Kota Ringkus Seorang Bandar Narkoba, Sita Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu
• Inilah Video, Seratus Orang Bentangkan Bendera Merah Putih di Ngingas Waru Sidoarjo
• Gubernur Khofiifah Sambut Barisan Pendeta Papua, Dapat Tas Pengangkut Sayur dan Anak
"Saya enggak tahu karena saya tidak bisa komunikasi," katanya, di ruang Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (26/8/2019).
Seingat Susi, surat pemanggilan oleh Polda Jatim tiba pada Jumat (23/8/2019) malam, kemarin.
"Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam, untuk hari ini," tuturnya kepada Tribunjatim.com.