Dampak Peternakan Bebek, Warga Tulungagung Protes Izin dari Pemerintah Pusat Merugikan Masyarakat
Tuntutan warga agar peternakan bebek milik Abu Talkah di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung menemui jalan buntu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tuntutan warga agar peternakan bebek milik Abu Talkah di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung menemui jalan buntu.
Padahal sebelumnya Satpol PP sudah mengirim tiga kali surat peringatan. Penyebabnya Abu Talkah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) lewat Online Single Submission (OSS) Kementerian Peternakan.
OSS memudahkan pelaku usaha mengajukan izin, langsung ke Kementerian terkait.
Namun warga Tanggulturus menilai, OSS justru merugikan mereka.
Sebab Kementerian yang ada Jakarta tidak tahu kondisi lapangan.
Sementara warga yang menanggung dampak, seperti bau dan pencemaran air minum.
"Bebeknya itu tidak di Jakarta, tapi di sini. Orang Jakarta ngerti apa," seru seorang warga dengan kesal kepada Tribunjatim.com.
• Agnez Mo Tanggapi Soal Gaya Rambut Cornrow-nya yang Jadi Perdebatan: Sebenarnya Kepang Biasa
• Konflik Keluarga di Kediri, Ayah Kandung Terusir dari Rumah Sendiri Karena Kalah Digugat Sang Anak
• Angkutan Barang Kembali Jadi Sasaran Razia Petugas Gabungan di Sidoarjo, 68 Pelanggar Terciduk
Seorang warga bernama Robin mengatakan, seharusnya warga tetap dilibatkan dalam perizinan.
Sebab yang akan menanggung dampaknya adalah warga.
"Maksud pemerintah memang baik, memotong perizinan. Tapi dampak kepada warga apa tidak dipikirkan?" keluh Robin.
Sudah tiga tahun warga sekitar memrotes Abu Talkah, namun tidak pernah digubris.
Padahal dampak bau busuk yang ditimbulkan sudah sangat parah.
Apalagi lokasi kandang mepet dengan musala, yang kerap dipakai untuk kegiatan keagamaan.
"Misalnya yasinan, jamaah sudah tidak kuat dengan baunya. Karena lokasi kandang mepet dengan imaman musala," ungkap Robin kepada Tribunjatim.com.
Warga menuntut agar izin peternakan itu lekas dicabut, dan semua bebek dipindahkan dari tengah permukiman.
Masih menurut Robin, pencemaran udara akibat kotoran bebek ini menyebabkan warga sesak nafas.
"Warga sudah cukup bersabar selama tiga tahun. Kami tetap menuntut kandang itu ditutup," pungkas Robin. (David Yohanes/Tribunjatim.com)