Motor Pelajar Dirampas Penjahat saat Melintas di Jalan Pintas Hutan Maliran Kabupaten Blitar
AY (14), pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi korban kejahatan perampasan sepeda motor.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - AY (14), pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi korban kejahatan perampasan sepeda motor.
Honda Beat Nopol AG 6015 RBP yang dikendarai korban dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kasus perampasan sepeda motor milik pelajar itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok. "Kasusnya masih proses penyelidikan.
Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019).
• Cerita Bisnis Sound System Blitar yang Diikutkan Adu Kencang, Bisa Bikin Pingsan dan Pecahkan Kaca
Peristiwa perampasan sepeda motor itu terjadi, Senin (26/8/2019). Saat itu, korban bersama dua temannya, FM (10) dan VI (11), naik sepeda motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran.
Korban naik sepeda motor sendirian. Sedangkan Fahmi dan Vito naik sepeda motor berboncengan.
Ketika melintas di jalan pintas Hutan Maliran, sepeda motor korban dihentikan dua orang tak dikenal. Kedua orang tak dikenal itu mengendarai Yamaha Vixion. Satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban. Sedangkan satu pelaku lagi menunggu di atas sepeda motor.
Pelaku yang turun langsung meminta sepeda motor korban secara paksa. Awalnya, korban menolak memberikan sepeda motornya ke pelaku. Tetapi, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak menyerahkan sepeda motornya.
• Uji KIR Kini Sistem Online, Bisa Hemat Waktu Pelayanan, Dishub Kota Blitar: 25 Menit Per Kendaraan
Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya ke pelaku.
Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban diikuti pelaku lainnya yang menunggu di atas sepeda motor.
Sedangkan korban dan kedua temannya ditinggal di lokasi. "Kondisi jalan pintas itu memang sepi meski siang hari," ujar Ipda Wahyu.
Ipda Wahyu mengimbau agar orangtua tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Menurutnya, anak di bawah umur berbahaya mengendarai sepeda motor.
Selain rawan terjadi kecelakaan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor juga rawan menjadi sasaran aksi kejahatan.
"Korban dan kedua temannya masih di bawah umur. Mereka sudah dibiarkan mengendarai sepeda motor," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-polsek-ponggok-menanyai-korban-dan-kedua-temannya.jpg)