Uji KIR Kini Sistem Online, Bisa Hemat Waktu Pelayanan, Dishub Kota Blitar: 25 Menit Per Kendaraan
Uji kendaraan atau Uji KIR kini menggunakan sistem online. Waktu pelayanan pun lebih hemat yakni cuman 25 menit per kendaraan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar sedang menyiapkan aplikasi untuk menerapkan sistem uji KIR secara online.
Dengan sistem ini, pelayanan uji KIR bisa dipersingkat sekitar 25 menit.
Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan alat dan jaringan untuk sistem uji KIR online sudah siap.
Sekarang, Dishub masih melakukan uji coba penerapan sistem itu.
"Rencananya akan kami launching pertengahan September 2019. Sekarang masih uji coba," kata Priyo Suhartono, Senin (26/8/2019).
• Smart Card Bakal Diterapkan Buat Pengganti Buku Uji KIR, Dishub Kabupaten Malang: Berantas Pemalsuan
Dikatakannya, memang masih ada kendala dalam uji coba pelayanan uji kendaraan menggunakan sistem online.
Kendalanya, soal integrasi sistem itu masih belum lancar. Dishub masih memaksimalkan sistem integrasi pelayanan itu.
"Saat discan, datanya munculnya masih lambat. Sekarang masih kami maksimalkan agar saat launching sudah berfungsi optimal," ujarnya.
Menurutnya, sistem pelayanan ini semakin mempermudah petugas dan pemilik kendaraan.
Petugas tidak memerlukan banyak kertas untuk pelayanan uji kendaraan.
• Pilwali Kota Blitar 2020, DPC PDIP Akui Masih Membuka Diri Buat Jalin Koalisi dengan Partai Lain
Semua data kendaraan tersimpan dalam aplikasi.
Buku lulus uji kendaraan juga diganti dengan kartu pintar atau Smart Card.
Smart Card itu dilengkapi dengan barcode.
Hasil pengujian kendaraan yang ditempel di bodi kendaraan juga dilengkapi barcode.
Untuk pengecekan, petugas tinggal menempelkan aplikasi di ponsel ke stiker yang ditempelkan di bodi mobil.
• Terungkap Alasan Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setuju