Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tri Susanti Diperiksa Polda Jatim 11 Jam, Kuasa Hukum Yakin Susi Tak Terbukti Sebar Ajakan Rusuh

Tri Susanti Diperiksa Polda Jatim 11 Jam, Kuasa Hukum Yakin Susi Tak Terbukti Sebar Ajakan Rusuh.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Susi, perwakilan ormas yang sempat bentrok dengan mahasiswa Papua di Surabaya tiba di Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya. 

"Ajakan itu tujuannya untuk berkumpul dan berangkat ke kelurahan untuk menghadap camat, muspika sama RT, RW, dan dia itu meminta untuk dipasang bendera, bukan ngajak koncone masang bendera itu tidak," tambahnya.

Ajakan kepada massa ormas itu dibuat Susi melalui broadcast pesan.

Saat itu, lanjut Sahid, Susi beserta beberapa massa ormas telah berada di dekat kawasan Jalan Kalasan.

Setelah memastikan ternyata bendera merah putih telah dipasang. Susi beserta beberapa massa ormas, urung beraudiensi.

"Setelah berkumpul di warkop, sudah kumpul ternyata sudah terpasang, jadi gak jadi," paparnya.

Namun, Susi belakangan menerima kabar bahwa letak tiang bendera merah putih itu bergeser, tidak sesuai dengan lokasi semula.

"Setelah terpasang ada informasi lagi bendera itu bergeser ke samping, rumah orang," katanya.

"Itu memastikan aja, oh kepasang yawes moleh, dicek lagi ternyata ke geser," lanjutnya.

Lalu, lanjut Sahid, Jumat (16/8/2019) Susi memperoleh suatu pesan WhatsApps (WA) yang dibubuhi bukti foto yang menunjukkan adanya tiang bendera dalam kondisi terjerembab di selokan.

"Ternyata dateng lagi, minta dipasang, tapi setelah jumatan jadi bengkok jadi tiga, terus masuk ke selokan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved