Tri Susanti Disebut Tak Terbebani Diperiksa 11 Jam di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Merasa Tak Salah
Polda Jatim tercatat tengah memeriksa Tri Susanti, Koordinator massa yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua Surabaya beberapa waktu lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Hanya untuk audiensi dengan Camat untuk diminta oleh rekan-rekan Bu Susi untuk pemasangan bendera di Jalan Kalasan," tuturnya.
Dilihat dari motif hukum, hal ikhwal yang dilakukan kliennya tidak menyalahi aturan apapun.
Bahkan Tri Susanti dinilai menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan yang ada.
"Dasarnya khusus yaitu pertama sesuai dengan undang-undang tahun 2009 dan juga ada Perda di Jawa Timur bahwa setiap warga diwajibkan memasang bendera merah putih menjelang peringatan 17an," jelasnya.
Bilamana dilihat pada aspek motivasi pribadi, yang dilakukan Tri Susanti disebut Sahid wajar.
Menurutnya Tri Susanti punya latar belakang sebagai anak seorang tentara.
Tak pelak keteguhan prinsipil akan nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah melekat dalam dirinya.
"Otomatis darah nasionalismenya mengalir begitu aja," pungkasnya.