Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tri Susanti Disebut Tak Terbebani Diperiksa 11 Jam di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Merasa Tak Salah

Polda Jatim tercatat tengah memeriksa Tri Susanti, Koordinator massa yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua Surabaya beberapa waktu lalu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tri Susanti, koordinator pergerakan massa ke asrama mahasiswa Papua di Surabaya 

"Hanya untuk audiensi dengan Camat untuk diminta oleh rekan-rekan Bu Susi untuk pemasangan bendera di Jalan Kalasan," tuturnya.

Dilihat dari motif hukum, hal ikhwal yang dilakukan kliennya tidak menyalahi aturan apapun.

Bahkan Tri Susanti dinilai menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan yang ada.

"Dasarnya khusus yaitu pertama sesuai dengan undang-undang tahun 2009 dan juga ada Perda di Jawa Timur bahwa setiap warga diwajibkan memasang bendera merah putih menjelang peringatan 17an," jelasnya.

Bilamana dilihat pada aspek motivasi pribadi,  yang dilakukan Tri Susanti disebut Sahid wajar.

Menurutnya Tri Susanti punya latar belakang sebagai anak seorang tentara.

Tak pelak keteguhan prinsipil akan nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah melekat dalam dirinya.

"Otomatis darah nasionalismenya mengalir begitu aja," pungkasnya.

(Tri Susanti Diperiksa Polisi Terkait Insiden Asrama Papua Pakai UU ITE, Kuasa Hukum Pertanyakan Itu)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved