Posting Ponsel Curian di Facebook, Pria Mabuk di Surabaya Terjebak Tawaran Polisi
Polsek Simokerto Surabaya meringkus M Yunus (25), warga Sidonipa yang dengan bangga memposting ponsel curian ke grup jual beli
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Simokerto Surabaya meringkus M Yunus (25), warga Sidonipah.
M Yunus diciduk lantaran dengan bangga memposting ponsel curian ke grup jual beli di Facebook.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, awalnya tersangka ini pesta miras bersama teman-temannya.
Setelah puas minum alkohol, barulah tersangka bersama temannya keliling Surabaya mencari sasaran pencurian.
(Terekam CCTV, Aksi Pencuri Gasak Sepeda Balap di Rumah Atlet di Tuban, Cara Ambilnya Unik)
Kemudian, mereka berhenti di sebuah konter ponsel yang hanya dijaga pegawai perempuan.
Pemuda pengangguran ini berpura-pura membeli ponsel bertanya-tanya bak seorang pembeli.
Kemudian meminta agar diambilkan ponsel terbaru.
Saat penjaga konter sedang memberikan ponsel itu dan menjelaskan spesifikasinya. Tersangka kembali minta diambilkan ponsel merek lain.
Kemudian mereka kembali ngobrol. Saat korbannya lengah, dia langsung mengambil ponsel milik korban.
Dia membawa kabur ponsel tersebut bersama temannya yang menunggu di atas motor.
"Korban teriak-teriak, tersangka langsung kabur bersama temannya," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati di polsek Simokerto, Kamis (28/8/2019).
(BREAKING NEWS - Alfamart di Taman Sidoarjo Dibobol Pencuri, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 28 Juta)
Berhasil mendapat ponsel curian, Yunus langsung memposting ponsel curiannya itu di Facebook, grup jual-beli.
Harapannya, postingan tersebut ditanggapi oleh pembeli. Namun, bukannya pembeli yang berkomentar melainkan polisi yang menyamar.
"Itu kita pancing dan kita berhasil mengidentifikasi satu pelaku," terangnya.
Dikira akan bertemu calon pembeli, ternyata Yunus malah ditangkap polisi.