Reaksi Tri Susanti Korlap Pengepungan Asrama Papua di Surabaya Jadi Tersangka: Saya Sudah Dengar
Reaksi Tri Susanti atas penetapan tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan pengepungan Asrama Mahasiswa Papua. Ia mengaku sudah tahu dan siap.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Susanti, korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter TribunJatim.com berhasil menenui perempuan yang akrab dipanggil Mbak Susi ini di rumahnya di kawasan Mulyorejo Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.
Kepada TribunJatim.com, ia mengungkapkan respons pertamanya ketika mengetahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Susi mengatakan, Mabes Polri telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia mendengar kabar tersebut pertama kali dari media.
Saat ditemui TribunJatim.com di kediamannya di Jalan Mulyorejo, Susi mengiyakan jika pernyataan penetapan tersangka tersebut sudah ia dengar.
"Tadi sudah dengar dari media kalau saya ditetapkan sebagai itu (tersangka). Pihak Mabes Polri yang bilang. Jam 20.00 WIB tadi kayaknya," kata dia Rabu (28/8/2019).
• BREAKING NEWS - Tri Susanti Jadi Tersangka, Kuasa Hukum; Belum Terima Surat Penahanan
• BREAKING NEWS - Tri Susanti, Korlap Ormas yang Bentrok di Asrama Papua Surabaya Jadi Tersangka
Susi juga menjelaskan kalau ia juga telah mendapat panggilan ke Polda Jatim pada Jumat (30/8/2019) mendatang.
"Iya sudah dapat panggilan besok Jumat. Nanti akan dateng bareng pengacara," katanya.
Ditanyai soal rencana ke depan, Tri Susanti masih belum menjelaskan secara pasti. " Ya nanti kita lihat dulu perkembangannya," ujarnya.
Tri Susanti menjelaskan, ia ditetapkan sebagai tersangka atas UU ITE. "Saya kan kena ke ITE. Kalau gimana-gimananya belum tau nunggu hari Jumat nanti," paparnya.