Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Via Vallen 'Menangis' Soroti Hukuman Kebiri Kimia Predator 9 Anak di Mojokerto: Mohon Pencerahannya!

Via Vallen berkomentar soal hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan untuk pelaku pemerkosa atau predator 9 anak di Mojokerto tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
instagram.com/viavallen
Via Vallen 'Menangis' Soroti Hukuman Kebiri Kimia Predator 9 Anak di Mojokerto: Mohon Pencerahannya! 

Terdakwa juga menambahkan, terdakwa memilih tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya sebagai pemerkosa anak.

Selain itu, terdakwa sudah tidak mengupayakan peninjauan kembali terhadap perkaranya.

"Saya melakukan perbuatan tersebut secara spontan. Saya bingung, mungkin karena kerasukan setan," imbuhnya.

Di depan rekan rekan media, terdakwa yang merupakan anak terakhir dari empat bersaudara tersebut, melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.

Bahkan, Terdakwa juga mengaku suka dengan tontonan film dewasa.

Akan tetapi, korban tidak langsung mencari anak seusai menonton film dewasa.

"Saya iming imingi anak anak dengan kasih jajan. Saya tidak menganiaya anak anak atau memaksa saat melakukan perbuatan," imbuhnya.

Vonis Kebiri Kimia Predator 9 Anak Mojokerto, Dokter: Bukan Solusi Hukuman Tambahan Penjahat Seksual

Meski vonis sudah dijatuhkan, terdakwa bersikeras tidak mau dihukum suntik kebiri. 

"Tetap saya tolak. Saya tidak mau. Kalau disuruh tanda tangan saya tidak mau tanda tangan," ucapnya.

Dari profesinya sebagai tukang las, terdakwa memperoleh keuntungan sebesar 280 ribu rupiah per Minggu.

Seusai melakukan perbuatan tersebut, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.

Terdakwa Pemerkosa 9 Anak Tak Kasasi, PN Mojokerto Nilai Pidana Tambahan Kebiri Kimia Sesuai UU

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved