Rumah Politik Jatim
DPRD Jatim Dilantik Akhir Pekan, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Ditarget Tuntas Sebulan
Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 rencananya akan dilantik akhir pekan mendatang, Sabtu (29/8/2019).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 rencananya akan dilantik akhir pekan mendatang, Sabtu (29/8/2019).
Usai dilantik, anggota DPRD Jatim langsung melakukan serangkaian rapat di antaranya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, pembentukan AKD diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sejak dilantik.
"Kami targetkan seluruh AKD tuntas pada 20 September mendatang," kata Kusnadi kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/8/2019).
• Duet Kusnadi - Fauzan Fuadi akan Pimpin Sementara DPRD Jatim
Untuk diketahui, DPRD Jatim memiliki beberapa AKD. Di antaranya, Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, hingga Pimpinan Dewan.
Masing-masing AKD berisikan anggota dari lintas partai.
Berdasarkan penjelasan Kusnadi, jumlah masing-masing akan mengalami penyesuaian.
Sebab, jumlah anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 bertambah dibandingkan periode sebelumnya.
Yakni, dari yang awalnya berjumlah 100 orang ini berjumlah 120 orang.
"Jumlah komisi misalnya akan berubah dari yang sebelumnya 19 orang menjadi 23 orang di tiap komisi," kata Kusnadi yang juga Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 ini.
• BREAKING NEWS : Sudah Sah ! DPRD Jatim Setujui Pembentukan Bank Jatim Syariah Ditunda Pada 2023
Adapun agenda terdekat pasca pembacaan sumpah pada pelantikan mendatang, DPRD Jatim akan membentuk faksi.
Diperkirakan, 11 parpol yang lolos ke DPRD Jatim hanya akan membentuk sembilan fraksi.
Sebab, tiap fraksi harus berisi minimal 5 orang.
Sementara berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu, tiga dari 11 partai politik yang lolos ke DPRD Jatim mendapat perolehan kurang dari 5 kursi.
Yakni, PKS (4 kursi), Hanura (1 kursi), dan PBB (1 kursi). Ketiga partai ini dimungkinkan saling bergabung atau bergabung dengan partai lain.