Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Bertato Ini Lagi Ketemuan di Terminal Tulungagung, Gugup Saat si Pria Geledah Saku Pakaiannya

Wanita Bertato Ini Lagi Ketemuan di Terminal Tulungagung, Gugup Saat si Pria Geledah Saku Pakaiannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Zain Wulan Anandari (19), tersangka kasus sabu-sabu yang ditangani Satreskoba Polres Tulungagung 

Wanita Bertato Ini Lagi Ketemuan di Terminal Tulungagung, Gugup Saat si Pria Geledah Saku Pakaiannya

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Zain Wulan Anandari (19), warga Desa Natai Sedawak, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung, Kamis (29/8/2019) dini hari.

Perempuan yang tinggal di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung ini baru saja melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

Polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,22 gram, ponsel dan uang tunai Rp 100.000.

Satpol PP Lakukan Pendekatan Ekonomi untuk Tutup Tambang Pasir Ilegal di Sungai Brantas Tulungagung

Terlibat Pungli PPDB 2017, Mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung Divonis 20 Bulan Penjara

Investor Berduyun-duyun ke Tulungagung, Pabrik Plastik Asal Korea Akan Beroperasi di Campurdarat

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Paur Subbag Humas, Bripka Endro Purnomo menjelaskan, awalnya ada pengaduan masyarakat, kerap ada transaksi narkoba di sekitar Terminal Gayatri.

"Dari aduan itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas," terangnya.

Setelah lima hari melakukan pemantauan, pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB, petugas curiga dengan dua orang yang terlihat terburu-buru.

Keduanya bertemu dan melakukan transaksi dengan sangat cepat.

Saat anggota Satreskoba mendekat, satu orang berjenis kelamin laki-laki kabur.

"Yang tertinggal ternyata seorang perempuan. Petugas kemudian menanyainya," sambung Endro.

Perempuan dengan badan penuh tato itu terlihat gugup.

Saat digeledah ternyata di salah satu saku pakaiannya ditemukan satu paket sabu-sabu.

Kepada petugas, dia mengaku baru saja membeli sabu-sabu seharga Rp 500.000 dari seseorang berinisial J.

"Perempuan itu kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung bersama sabu-sabu yang baru dibelinya," ujar Endro.

Wulan mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersama teman-temannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved