Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Setelah Dikabarkan Sakit, Susi Hari Ini Jalani Pemeriksaan Kedua di Mapolda Jatim

Tri Susanti alias Susi korlap massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua hari ini akan menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Jatim, Senin (2/9

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Tri Susanti saat ditemui TribunJatim.com di Rumahnya, Rabu (28/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Tri Susanti alias Susi korlap massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua hari ini akan menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Jatim, Senin (2/9/2019).

Kuasa Hukum Tri Susanti, Sahid menuturkan, kliennya akan diperiksa untuk kedua kalinya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya mas Jam 10 nanti," katanya, Senin (2/9/2019).

Sekadar diketahui, pemeriksaan kedua yang dijalani Susi hari ini merupakan pemeriksaan pengganti, Jumat (30/8/2019) kemarin.

Jumat pekan lalu, Susi sempat mangkir dari pemeriksaan di Mapolda karena dikabarkan sakit.

Sahid menuturkan, kondisi kesehatan kliennya mendadak drop karena kelelahan.

"Bu Susi belum bisa hadir, kurang sehat, karena kelelahan. Kami minta tunda, atau minta waktu," katanya saat ditemui awamedia di Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019) kemarin.

Pengalaman Kerusakan Rambut, Mahasiswi STIE Perbanas Kembangkan Perawatan Hair Mask Buah dan Sayur

VIRAL Pernikahan Batal karena Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Penyamaran NI Dibongkar Bidan

Diduga Mencabuli dan Merampas Barang Korban, Warga Semarang Ditangkap di Tulungagung

Sebelumnya, Susi telah dinyatakan oleh Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden pengepungan ormas di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) tempo hari.

Penetapan Susi sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama 11 Jam di Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (26/8/2019).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved