Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Langgar AD/ART Posisi Wakil Ketua DPRD, Ratusan Kader DPC Ngluruk Kantor DPD PAN Lamongan

Diduga Langgar AD/ART Posisi Wakil Ketua DPRD, Ratusan Kader DPC Ngluruk Kantor DPD PAN Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Aksi massa menyegel Kantor DPD PAN Lamongan di jalan Basuki Rahmad, Senin (2/9/2019) 

Bahkan persoalan ini, menurut Kasto kemarin sudah dilayangkan surat ke DPP, sudah diterima. Tapi kenyataannya, yang turun itu sudah nama Wiji, pihaknya masih menunggu apa masih ada peninjauan ulang atau tidak.

Apa ada kemungkinan Khusnul Aqib akan disingkirkan ? Kasto mengatakan, kalau mau disingkirkan dengan cara seperti itu, pihaknya tidak bisa menerima, karena PAN bisa berkompetisi di Kabupaten Lamongan ini juga jerih payahnya Khusnul Aqib dengan DPC dan DPC semua.

"Kita pingin meluruskan sesuai AD/ART partai saja, karena ini sudah tidak lurus, bahkan sudah tidak benar," ungkapnya.

Massa memberikan tengat waktu hingga satu minggu setelah ini (demo, red). Jika tidak ada kejelasan pihaknya nanti akan membuat kesepakatan, untuk melayangkan surat kedua ke DPP.

Jika sampai sepekan ke depan tetap tidak ada perubahan dan sesuai AD / ART, sepakat semua Ketua DPC PAN akan mundur.

Massa yang ngluruk kecewa karena tidak satupun pengurus ada yang bersedia menemui mereka. Kekecewaan massa kemudian diluapkan dengan menyegel pintu kantor DPD PAN Lamongan dengan rantai besi dan digembok.

Usai melampiaskan tuntutan dan menempel poster di kantor DPD PAN Lamongan, massa kemudian menyegel kantor DPD PAN Lamongan yang berada tepat di depan kantor DPRD Lamongan itu.

Usai itu, massa kemudian membubarkan diri sambil berjanji akan datang lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved