Edarkan Sabu - Sabu, Juragan Ayam dan Operator Odong - Odong di Lamongan Dibekuk Polisi
Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan empat tersangka jaringan pengedar dan pemakai sabu - sabu, Selasa (3/9/2019).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Empat tersangka pengedar dan pemakai sabu - sabu Diamankan Sat Reskoba Polres Lamongan, Selasa (3/9/2019)
Dari tangkan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang buktia dalam tiga plastik klip.
Sebanyak 0, 43 gram diamankan dari tangan Ambon, 0, 22 Dari saku Iwan dan 0, 28 dari pemasok Agus.
Agus mengaku rata - rata dalam sepekan bisa menjual sebanyak 10 gram sabu - sabu.
Kini keempat tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)
Halaman 2 dari 2